Atas Laporan Warga, Pemko Medan Bongkar Bangunan yang Jadi Sarang Peredaran Narkoba

Pemko Medan bongkar bangunan jadi sarang narkoba di Jalan Karya Masjid
LensaMedan - Tim gabungan Pemko Medan dari Satpol PP, Polrestabes Medan, Koramil dan pihak kecamatan melakukan pembongkaran sebuah bangunan yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba di Jalan Karya Mesjid, Kelurahan Sei Agul, Kecamatan Medan Barat, Jumat (29/8/25). Pembongkaran ini dilakukan Pemko Medan sebagai tindak lanjut atas laporan warga masyarakat dan penangkapan pelaku di lokasi tersebut.

Dikutip dari lensadaily.com, pembongkaran ini dipimpin langsung oleh Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap. Di mana, pembongkaran berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak manapun. Bahkan pemilik bangunan telah mengosongkan sebagian besar barang-barang pribadi mereka sebelum dilakukan pembongkaran.

"Pembongkaran ini didasari oleh Peraturan Wali Kota Medan Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta surat perintah dari Kapolrestabes Medan," kata Plh. Camat Medan Barat, Maswan Harahap didampingi Lurah Sei Agul, Surya Setia Harahap.

Maswan Harahap, menjelaskan bahwa bangunan yang menyerupai pos siskamling tersebut, menjadi sasaran karena adanya penangkapan dua orang pelaku narkoba oleh Polrestabes Medan di lokasi tersebut. 

"Waktu dia (pelaku) jual itu (narkoba) di lokasi itu ketangkapnya oleh pihak Polrestabes Medan. Makanya, menjadi atensi kami tempat-tempat yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," jelas Maswan.

Maswan menambahkan, pihaknya menindaklanjuti laporan dari masyarakat yang resah dan ingin agar bangunan tersebut diratakan. Pembongkaran ini juga merupakan bagian dari program Wali Kota Medan untuk memberantas peredaran narkoba.

"Kami berharap dapat dukungan dari masyarakat. Jangan segan-segan masyarakat untuk melaporkan hal-hal yang dicurigai atau lokasi yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba," tegas Maswan. 

Ia mengajak masyarakat untuk memanfaatkan jalur komunikasi yang tersedia, seperti Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan perangkat kecamatan hingga kelurahan.

"Dengan adanya tindakan ini, tidak ada lagi tempat di Kecamatan Medan Barat yang dijadikan sarang peredaran narkoba," tegas Maswan.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Atas Laporan Warga, Pemko Medan Bongkar Bangunan yang Jadi Sarang Peredaran Narkoba"

Posting Komentar

Syaifullah Calon Kuat Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut, Didukung Ratusan Jurnalis

LensaMedan - Dukungan besar terus mengalir kepada Syaifullah sebagai calon Ketua Forum Wartawan Pemprov Sumut periode 2025-2028.  Ratusan wa...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel