Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2
LensaMedan - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mendapat dukungan moral untuk membongkar kasus korupsi yang terjadi pada eks HGU PTPN 2 di Deliserdang, Sumatera Utara.
Aktivis 98 Bram Manurung meminta Kejagung tidak setengah hati menangani kasus yang telah dimulai.
"Kejagung telah memulainya dengan memeriksa Ciputra dan Pemkab Deliserdang. Kasus ini sangat menyedot perhatian publik, dan harus tuntas sampai kerugian keuangan negara didapat kembali," ungkap Bram Manurung di Medan, Sabtu 24 Agustus 2025.
Bram menyakini Jaksa Agung St Burhanuddin sudah memperhitungkan dampak penyidikan yang dilakukan terhadap eks HGU PTPN 2.
Pemeriksaan yang dilakukan Kejagung terhadap PT. Ciputra dan Pemkab Deliserdang sudah sangat tepat untuk membongkar mafia tanah di Sumut.
"Besar harapan dari masyarakat Sumut khususnya Deliserdang yang dilakukan Kejagung ini bisa memberikan dampak positif pada sosial masyarakat yang ingin memiliki tanah sebagai tempat tinggal," katanya.
Bram pun optimis kasus korupsi eks HGU PTPN 2 dapat diungkap kejagung sampai ke persidangan.
"Kami masyarakat Sumut akan mengawal kasus eks HGU PTPN 2 ini," tandasnya.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Aktivis 98 Bram Manurung Dukung Kejagung Bongkar Korupsi eks HGU PTPN 2"
Posting Komentar