Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Sulawesi Tengah Tangkap Tiga Kurir Internasional
LensaMedan - Setelah melakukan penyelidikan selama tiga bulan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 30 kilogram di pesisir Desa Kapas, Tolitoli, Kamis (24/7/2025). Tiga tersangka berinisial JK (68), HS (47), dan S (28) ditangkap saat merapat menggunakan speed boat.
Polisi menyita dua karung berisi masing-masing 15 paket sabu, serta tiga ponsel yang digunakan untuk komunikasi selama operasi.
Direktur Resnarkoba Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pribadi Sembiring, menjelaskan, JK dan HS diketahui berangkat dari Tolitoli menuju Tarakan, lalu ke Berau, Kalimantan Timur, sebelum melanjutkan perjalanan ke Semporna, Malaysia, untuk menjemput sabu dari jaringan internasional.
Mereka kembali ke Indonesia bersama tersangka S dan sempat singgah di beberapa pulau.
“Ini jaringan lama yang kami pantau sejak 2021. Pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 150 ribu jiwa,” ujar Kombes Pribadi Sembiring, Senin (28/7/2025).
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup dan denda hingga Rp10 miliar. Saat ini, polisi masih memburu jaringan internasional yang terlibat. (*)
(Sulawesi Tengah)
Belum ada Komentar untuk "Gagalkan Penyelundupan 30 Kg Sabu, Polda Sulawesi Tengah Tangkap Tiga Kurir Internasional "
Posting Komentar