31 Anak PPKS Diwisuda, Bentuk Kehadiran Pemprov Sumut Pada Anak yang Membutuhkan
LensaMedan - Dinas Sosial Sumatera Utara (Sumut) melepas 31 anak Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang selama ini mendapat pengasuhan di Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Selasa (24/6/2025).
Dinas Sosial Sumut pun berharap pengasuhan berupa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang diberikan pada anak-anak asuh tersebut bermanfaat besar.
“Pembinaan ini bentuk kehadiran Pemprov Sumut yang menjamin anak-anak Sumut mendapat pendidikan, semoga ini sangat bermanfaat bagi anak-anak kita ini,” kata Sekretaris Dinas Sosial Sumut, Fachrizal Nasution, usai melepas anak PPKS kepada orang tua/wali di UPTD Pelayanan Sosial Anak dan Balita Medan.Selain pendidikan, anak-anak tersebut juga mendapatkan makanan dan pakaian. Fachrizal mengharapkan anak-anak tersebut dapat melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih lanjut.
Sehingga cita-cita anak-anak PPKS tersebut dapat tercapai.
“Selain ini, kehadiran negara juga dapat diakses masyarakat membutuhkan dalam bentuk lain seperti sekolah rakyat, KIP, BOS, dan lain-lain,” katanya.
Selain balita, Pemprov Sumut melalui Dinas Sosial juga membantu anak-anak terlantar lain di UPTD Dinas Sosial di kabupaten/kota.
Anak-anak putus sekolah juga mendapat pembinaan Dinas Sosial Sumut.
“Di UPTD daerah kita juga membina anak-anak putus sekolah, karena sekolah merupakan hak setiap anak,” kata Fachrizal, didampingi Kepala UPTD Pelayanan Sosial Anak Balita Medan, Lily Maulina Lubis.
Pelepasan ditandai dengan penyerahan sertifikat kepada anak asuh.
Diakhiri dengan foto bersama. Tampak para anak asuh gembira mengenakan pakaian wisuda tersebut.
Salah seorang wali anak asuh, German Habeahan, mengungkapkan terima kasihnya pada Pemprov Sumut yang telah mendidik dan memberikan bantuan pada cucunya.
Ia berharap pendidikan yang diberikan Pemprov Sumut tersebut dapat mencerdaskan cucunya. Sehingga cita-cita sang cucu dapat tercapai nantinya.
“Terimakasih banyak atas dukungan dan kebijakan yang diberikan pada cucu kami, ia bisa mendapat pendidikan dan lain-lain, oleh karena itu kami tidak bisa membalas apa-apa,” kata German. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "31 Anak PPKS Diwisuda, Bentuk Kehadiran Pemprov Sumut Pada Anak yang Membutuhkan"
Posting Komentar