Tawuran Brutal Pecah di Belawan, 9 orang Diamankan Polisi
LensaMedan - Aksi tawuran antar kelompok remaja kembali terjadi kawasan Medan Belawan. Tawuran tersebut terjadi pada Selasa malam (6/5/2025), sekitar pukul 20.30 WIB di Jalan Stasiun Simpang Kantor Camat Belawan. Tawuran ini melibatkan gabungan remaja dari Gang 9, 12, 14, 17 serta PJKA Kelurahan Belawan 2 dengan kelompok dari Lorong Pancur, Lorong Stasiun, Lorong Aman dan Lorong Perhatian Kelurahan Belawan 1.
Tawuran berlangsung dengan saling serang menggunakan batu, botol kaca, senjata tajam, bahkan bom molotov dan mercon. Aksi tersebut tidak hanya menimbulkan keresahan masyarakat, tetapi juga membahayakan nyawa.
Terkait situasi darurat tersebut, Plh Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman langsung memimpin penanganan di lapangan.
Personel gabungan dari Polres Pelabuhan Belawan dan Polsek Medan Belawan segera dikerahkan ke lokasi untuk membubarkan massa.
“Saat kami tiba di lokasi, bentrokan masih berlangsung. Kami langsung mengambil tindakan tegas dan terukur untuk menghindari jatuhnya korban lebih banyak,” kata AKBP Wahyudi Rahman.
Namun, saat melakukan pembubaran, Kapolsek Medan Belawan AKP Ponijo menjadi korban kekerasan massa. Ia mengalami luka di bagian wajah dan hidung akibat lemparan batu dari kelompok pelaku tawuran. Meski terluka, ia tetap berada di lokasi hingga situasi benar-benar terkendali.
“Ini menjadi bukti bahwa kami tidak mundur selangkah pun dalam menghadapi aksi anarkis. Bahkan personel kami harus menjadi korban saat berusaha mengamankan masyarakat dari kerusuhan,” tegas AKBP Wahyudi Rahman.
Sekitar pukul 22.00 WIB, bantuan tambahan datang dari personel Sabhara Polda Sumut, Marinir TNI AL, Satpol PP Kota Medan, serta Polsek Medan Labuhan. Situasi baru berhasil dikendalikan secara penuh sekitar pukul 22.40 WIB, setelah gabungan aparat membubarkan seluruh massa yang terlibat.
Tidak sampai disitu, sweeping pun dilakukan hingga tengah malam. Hasilnya, sembilan orang remaja berhasil diamankan. Mereka masing-masing berinisial FA (17), RA (25), NS (19), DP (20), DAH (23), ZE (28), AS (17), MH (21), dan AT (20). Seluruhnya kini diperiksa di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Plh. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengamanan dan memberikan tindakan hukum terhadap pelaku tawuran. Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mencegah aksi serupa agar tidak terulang.
“Kami akan terus menjaga keamanan di wilayah ini, dan siapa pun yang melawan hukum akan kami tindak tegas,” pungkas AKBP Wahyudi Rahman.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Tawuran Brutal Pecah di Belawan, 9 orang Diamankan Polisi"
Posting Komentar