Soal Nama Budi Arie Disebut dalam Sidang Judol, Ini Jawaban Kapolri


LensaMedan - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan, mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi sudah pernah dipanggil untuk diperiksa terkait kasus judi online.

Meski demikian, Kapolri tak menutup kemungkinan pemanggilan kembali jika memang diperlukan.

“Tentunya kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk dari hakim seperti apa. Yang jelas pernah kita periksa dan tentunya mungkin akan kita konfirmasi ulang apabila memang ada petunjuk,” kata Jenderal Sigit saat merespon nama Budi Arie yang disebut-sebut dalam sidang kasus judi online, Rabu (21/5/2025).

Nama Budi Arie ramai diperbincangkan usai muncul dalam surat dakwaan kasus mafia akses judi online sebelumnya muncul dalam persidangan yang sudah berlangsung pada Rabu, 14 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

Dalam persidangan itu ada 4 orang yang duduk sebagai terdakwa yaitu Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.

Keempat didakwa terkait UU ITE yang pada intinya terkait penjagaan website judol.

Nama Budi Arie, muncul ketika jaksa menjelaskan tentang peran Zulkarnaen Apriliantony.

Budi Arie disebut meminta Zulkarnaen untuk merekrut orang yang akan bertugas mengumpulkan data website perjudian online hingga jaksa menyebut Budi Arie mendapatkan jatah. (*)


(Jakarta)

Belum ada Komentar untuk "Soal Nama Budi Arie Disebut dalam Sidang Judol, Ini Jawaban Kapolri"

Posting Komentar

Rugikan Negara Rp16,8 Miliar Gegara LPG Oplosan, Bareskrim Tangkap 10 Orang Pelaku

  LensaMedan - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas LPG bersubsidi di...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel