Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme dan Ratusan Pelaku Jalani Proses Hukum
LensaMedan – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mencatat capaian signifikan dalam pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Pekat Toba 2025” yang dimulai sejak 1 Mei 2025.
Hingga 9 Mei 2025, sebanyak 753 kasus berhasil diungkap dengan jumlah pelaku mencapai 855 orang. Dari jumlah tersebut, 102 kasus dengan 125 pelaku telah naik ke tahap penyidikan, sementara 651 kasus dengan 730 pelaku dilakukan pembinaan.
Operasi Pekat Toba 2025 yang digelar secara serentak di seluruh wilayah Sumatera Utara ini menyasar segala bentuk praktik premanisme yang meresahkan masyarakat serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi di daerah.
“Operasi ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumut dalam menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengintimidasi masyarakat maupun pelaku usaha. Kita ingin menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif,” ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jumat (9/5/25).
Adapun rincian pengungkapan kasus selama operasi meliputi 668 kasus pungutan liar, 36 kasus pemerasan, 4 kasus perbuatan tidak menyenangkan, 3 kasus pengeroyokan oleh kelompok atau ormas, serta 42 kasus penganiayaan yang melibatkan kelompok, ormas maupun pelaku perorangan.
Operasi ini menginstruksikan seluruh jajaran Polda dan Polres untuk mengedepankan langkah penegakan hukum secara terpadu, disertai upaya intelijen, preemtif dan preventif.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Polda Sumut bersama Satgas Polres/ta/tabes bergerak secara sinergis dengan menggelar razia, penyelidikan, hingga pemeriksaan legalitas terhadap organisasi masyarakat yang diduga terlibat dalam praktik pidana.
“Operasi Pekat Toba-2025 bukan hanya soal penindakan, tetapi juga bertujuan membangun ketertiban sosial dan memberikan jaminan kepastian hukum bagi warga serta pelaku usaha di Sumatera Utara,” tegas Irjen Pol Whisnu.
Operasi yang masih akan berlangsung hingga 21 Mei 2025 ini terus digencarkan dengan melibatkan unsur TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya, guna memastikan stabilitas keamanan yang berkelanjutan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Polda Sumut memastikan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap setiap aksi premanisme, baik yang dilakukan individu maupun kelompok yang berlindung di balik nama organisasi tertentu.
Operasi ini diharapkan menjadi momentum dalam mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan dan memastikan Sumatera Utara menjadi wilayah yang aman, tertib, dan ramah investasi.
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Operasi Pekat Toba 2025, Polda Sumut Ungkap 753 Kasus Premanisme dan Ratusan Pelaku Jalani Proses Hukum"
Posting Komentar