Kasus Debitur di Aeknabara, Bank Sumut Jamin Agunan Ada dan Aman


Lensamedan - PT Bank Sumut menegaskan bahwa  agunan debitur atas nama almarhum Thomas Panggabean masih ada, utuh dan terjaga aman di Bank Sumut.

Penegasan ini disampaikan Sekretaris Perusahaan PT Bank Sumut Erwin Zaini,  menanggapi beredarnya video berisikan keluhan seorang perempuan muda  yang mengaku sebagai anak almarhum dan vital di media sosial.

“Agunan debitur Kantor Cabang Aeknabara itu ada dan aman. Tidak benar digelapkan oleh pihak manapun. Ada di Bank Sumut,” kata Erwin.

Erwin menegaskan posisi agunan saat ini siap dikembalikan karena status kredit sudah lunas. Namun, dalam hal pengambilan agunan terjadi perselisihan keluarga.

Pihak bank, lanjut Erwin telah berupaya memediasi kedua belah pihak.

“Kami akan menghormati keputusan yang dibuat oleh pihak yang berwenang, termasuk keputusan dari kedua belah pihak. Kami akan menyerahkan agunan setelah tercapai perdamaian antara kedua belah pihak dan salah satu dari mereka ditunjuk sebagai penerima agunan," ujar Erwin.

Erwin mengemukakan Bank Sumut mengharapkan agar permasalahan ini bisa segera selesai dengan baik sehingga agunan bisa dikembalikan sesuai ketentuan dan peraturan yang ada. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Kasus Debitur di Aeknabara, Bank Sumut Jamin Agunan Ada dan Aman "

Posting Komentar

Kartu Prakerja Menjawab Kebutuhan Lifelong Learning untuk Antisipasi Perubahan Zaman

LensaMedan - Selama lima tahun terakhir, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan manajemen pelaksana Kartu Prakerja berhasil menggau...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel