Minta Usut Kasus di Kabupaten Batu Bara, TM Gemkara Geruduk Kantor Poldasu dan Kejatisu


Lensamedan - 

Tunas Muda Gemkara (TMG) Batu Bara seruduk Kantor Polisi Daerah Sumatera Utara (Poldasu) di Jl. Sisingamangaraja Km. 10,5 No. 60 Timbang Deli Kecamatan Medan Amplas Kota Medan Sumatera Utara. Kamis, (04/04/2024).

TM Gemkara meminta kepada penegak hukum untuk mentuntaskan kasus-kasus yang ada di Batu Bara, sejak dipimpin Eks Bupati Batu Bara periode 2018 - 2023

Hal ini ditegaskan oleh Ketua Umum TM Gemkara Ismail yang akrab disapa Mail Sombam membenarkan ini hari aksi unjuk rasa digelar, penyebabnya kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Sumut.

Terkait tuntutan TM Gemkara Batu Bara kasus P3K, Penangguhan tersangka dan lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan dari audit LHP BPK RI.

Kami menduga adanya suatu hal yang tidak lazim atas penangguhan penahanan terhadap tersangka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Dikrimsus Poldasu.

Dengan hal ini TM Gemkara tidak akan tidur sebelum menuntaskan kasus-kasus yang saat ini ditangani oleh pihak Dirkrimsus Poldasu. Pasalnya, banyak temuan yang terjadi di Batu Bara belum terungkap.

Dikarena itu, TM Gemkara meminta kepada KPK RI untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K Batu Bara
lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara.

Aktivis TM Gemkara Batu Bara meminta memeriksa dan menangkap mantan Bupati Batu Bara, diduga Zahir adalah dalang kasus P3K, lahan di PT. Kuala Gunung seluas 300 Ha serta pelepasan lahan di PT. Socfindo Tanah Gambus maupun aset Pemkab Batu Bara tidak ditemukan yang terjadi di Batu Bara sekarang ini.

Selain itu, Kapoldasu diminta memeriksa Zahir terkait dumas yang kami layangkan persoalan lahan di PT. Kuala Gunung dan lahan PT Socfindo Tanah Gambus yang dijadikan sebagai lahan kantor Bupati Batu Bara yang sekarang ini.

TM Gemkara menduga adanya permainan yang dilakukan Eks Bupati Batu Bara periode 2018 - 2023 dan keterlibatan 35 anggota DPRD Batu Bara menghilangkan Aset Pemkab Batu Bara di PT. Kuala Gunung 300 Ha menjadi 12 Ha dan lahan kantor Bupati Batu Bara di lahan PT. Socfindo Tanah Gambus dengan cara mengganti rugi kepada PT. Socfindo tanah gambus ± Rp 9,5 Milyar melalui dana APBD Batu Bara tahun 2022-2023.

Samping itu, TM Gemkara mengharapkan Kapoldasu agar ikut menelusuri aset-aset Eks Bupati Batu Bara periode 2018 - 2023,FZ, MD, AH serta DT maupun RZkarena kami menduga aset-aset tersebut merupakan tindakan pidana pencucian uang (PPPU) Loundry Money yang mengatas namakan orang lain untuk mengelabui para aparat penegak hukum (APH) dan masyarakat di Batu Bara.

Akhir tuntutan TM Gemkara meminta Kapoldasu untuk menangkap dan menetapkan calo-calo P3K dari para kepala sekolah sebagai tersangka masalah P3K yang telah terjadi di Batu Bara, TM Gemkara menduga Kepala Sekolah orang-orang dekat FZ dan oknum anggota DPRD Batu Bara ikut dalam permainan kasus P3K, tutup massa aksi yang wacananya besok menggelar aksi di Polda Sumut.

Sekira pukul 10.30 Wib, aksi unjuk rasa TM Gemkara disambung di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Jl. Jenderal Besar A.H. Nasution No.1 C, Pangkalan Masyhur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara 20146, dengan aksi yang sama.

Terpisah, Ketua Umum PB TM Gemkara Batu Bara Ismail sombam menuturkan unras di Poldasu dan di Kejatisu pihaknya juga melibatkan KPK RI Kapolri melalui Divisi Propam Mabes Polri untuk melakukan pemantauan dan mengambil ahli terkait kasus P3K di Batu Bara yang saat ini sedang ditangani oleh Kapoldasu, sebagai koordinator aksi Dedek Piliang dan diperbantukan oleh Iqbal Rozi, tutup dengan nada geram soal kasus kecurangan yang ada di Batu Bara, tutup mail sombam.

Reporter : Reza

Belum ada Komentar untuk "Minta Usut Kasus di Kabupaten Batu Bara, TM Gemkara Geruduk Kantor Poldasu dan Kejatisu"

Posting Komentar

Daerah Diminta Jangan Terlena Meski Inflasi Nasional Terkendali

Lensamedan - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak terlena meski inflasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel