Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina

Lensamedan - Polres Pelabuhan Belawan bersama dengan Tim Direktorat Reskrimum Polda Sumut berhasil menangkap tiga tersangka pelaku pencurian pipa milik Pertamina. Para tersangka tersebut berinisial AS, BS dan BN, dimana ketiganya ditangkap petugas di daerah Kabupaten Deliserdang.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan bahwa penangkapan ini berawal dari peristiwa kebakaran yang terjadi di Lingkungan X, Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan.

"Dari hasil penyelidikan dan olah TKP, diketahui penyebab terjadinya kebakaran karena disebabkan adanya pencurian atau pengeboran pipa BBM milik Pertamina," kata Sumaryono, Kamis (16/11).

Sumaryono menjelaskan bahwa tim Dit Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Pelabuhan Belawan yang mendapati bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran tersebut, langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga orang itu.

"Saat ini penyidik tengah memproses hukum terhadap para pelaku yang ditangkap. Selain itu petugas juga tengah melakukan pemeriksaan saksi-saksi lainnya. Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," tandas Sumaryono. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Dit Reskrimum Polda Sumut Tangkap Pelaku Pencurian Pipa Pertamina"

Posting Komentar

Presiden Harap IJD Bisa Tingkatkan Kecepatan Logistik dan Konektivitas Kawasan Produktif di NTB

Lensamedan - Presiden Joko Widodo meresmikan pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Kam...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel