Polda Sumut Bersama Lapas Tanjung Kusta Amankan Napi Pengendali Jaringan Narkoba

Lensamedan – Direktorat Polda Sumatera Utara (Sumut) bekerjasama dengan Lapas Tanjung Kusta Medan mengamankan seorang napi yang menjadi pengendali jaringan narkotika di Sumut.

Napi yang berhasil diamankan tersebut Bernama Teguh Adriansyah (31) dan saat ini masih mejalani hukuman di Lapas  tanjung Kusta. Teguh diamankan petugas setelah polisi melakukan pengembangan dari tertangkapnya dua orang tersangka pelaku peredaran narkoba bernama Salim (59) dan Reza Hanafi (33).

Menurut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan bahwa kedua tersangka tersebut ditangkap petugas di jalan lintas Sumatera, tepatnya di Desa Hessa Air Genting, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, pada Minggu (29/10/23) kemarin.

“Dari penangkapan kedua tersangka itu, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu yang dikemas dalam dua bungkus teh kemasan merek Guanyinwang, seberat 2 Kg,” kata Kombes Pol Hadi.

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Polda Sumut Bersama Lapas Tanjung Kusta Amankan Napi Pengendali Jaringan Narkoba"

Posting Komentar

Bobby Nasution Dorong Penguatan Diplomasi Maritim dan Persahabatan Global

Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution, menerima courtesy call Satgas Kartika Jala Krida 2026 di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gube...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel