Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut Tanda Tangani MoU dengan Kapolda Sumatera Utara

Lensamedan - Trend Meningkatnya Kasus Anak Di Sumatera Utara Lembaga Perlindungan Anak Sumatera Utara Tanda Tangani MoU dengan Kapolda Sumatera Utara Kamis,02 Januari 2023 di Aula Tribrata Polda Sumatera Utara..

Pertama Atas Nama Ketua dan Pengurus  Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara dan 28 LPA Kab/Kota Se Sumatera Utara Mengucapkan Ribuan Terima Kasih Kepada Bapak Kapolda Sumut dan Jajaran Atas Perhatian Khususnya Terhadap Perlindungan Anak Di Sumatera Utara..

Disamping itu Juga Diharapkan Dengan Adanya Penanda Tanganan MoU ini memberikan Semangat baru kepada Sahabat sahabat Lembaga Perlindungan Anak dan Pegiat anak untuk lebih giat dan Pro Aktif dalam Melindungi,Mencegah dan Pemenuhan Hak hak Dasar Anak di Wilayah Sumatera Utara serta dapat menjunjung tinggi dan Menjaga Nilai Nilai dalam MoU Tersebut.

Dalam waktu Dekat untuk Menindaklanjuti MoU ini kita akan Melakukan Rapat Kordinasi,Penyamaan Persepsi dan Gerakan Lembaga Perlindungan Anak Se Sumatera Utara dan 28 Kanit PPA di Sumatera Utara..

Karena dalam MoU Tadi ada 4 Point garis besar Ruang Lingkup Nota Kesepahaman diantaranya : 

1.Pertukaran Data dan/atau informasi

2.Pencegahan dan Penanganan dalam rangka Perlindungan Anak

3.Peningkatan Kapasitas Sumber daya Manusia;dan

4.Pemanfaatan Sarana dan Prasarana..

Harapan kami Komitmen yang sangat tinggi Bapak Kapolda Sumatera Utara ini  berkaitan dengan Perlindungan Anak harus kita contoh dan Tauladani..Karena Melindungi Anak Adalah bukan lagi Gerakan Sosial Semata tapi Melindungi Anak Adalah Merupakan Bela Negara. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Ketua Lembaga Perlindungan Anak Sumut Tanda Tangani MoU dengan Kapolda Sumatera Utara"

Posting Komentar

BTN Implementasikan Transformasi Human Capital Berbasis Cloud

LensaMedan - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) berkomitmen dan meyakinkan diri untuk menjadi "One of Home of Indonesia's ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel