Terima DIPA dan Dana TKD Rp63,60 Triliun, Edy Rahmayadi Tekankan Enam Fokus Utama Tahun 2023


Lensamedan - Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Dana Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Sumatera Utara (Sumut) tahun 2023 meningkat Rp3,83 triliun menjadi Rp63,60 triliun, dibanding tahun 2022 Rp59,77 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas Dana TKD Rp41,55 triliun dan DIPA kementerian/lembaga  Rp22,05 triliun.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, menekankan, sesuai instruksi Presiden RI Jokowi, ada enam fokus kegiatan tahun 2023 yang harus menjadi perhatian Bupati/Walikota dalam penggunaan TKD 2023. 

Yaitu penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM), akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial, melanjutkan pembangunan infrastruktur, infrastruktur untuk sentra ekonomi baru, revitalisasi industri dan reformasi birokrasi.

“Pengembangan SDM itu yang pertama, kita jabarkan ada enam sektor untuk pengembangannya yaitu sektor pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, pertanian, pariwisata dan sektor produktif lainnya. Jadi tolong bupati/walikota tolong perhatikan ini termasuk fokus reformasi, infrastruktur dan lainnya,” kata Edy Rahmayadi, saat menyerahkan DIPA K/L dan TKD di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Jumat (2/12/2022).

Dana TKD 2023 Sumut kemudian dialokasikan untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp23,98 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik Rp7,86 triliun, Dana Desa Rp4,45 triliun, DAK Fisik Rp3,18 triliun, Dana Bagi Hasil Rp1,75 triliun dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp135,94 miliar. 

Sedangkan untuk kementerian dan lembaga alokasi belanja pegawai sebesar Rp9,14 triliun, belanja barang Rp8,14 triliun, belanja modal Rp4,71 triliun dan belanja bantuan sosial Rp56,97 miliar.

“Saya minta kepada bupati/walikota serta kementerian dan lembaga untuk mempercepat realisasi anggarannya biar ekonomi kita cepat tumbuh, jangan ditumpuk di bank. Saya minta tanggal 2 Januari (2023) sudah running, belum lagi pengesahan APBD di DPRD bapak masing-masing, kita harus cepat apalagi tahun depan diprediksikan akan sulit,” kata Edy Rahmayadi.

Menurut Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sumut Heru P Nugroho, ada empat permasalahan percepatan belanja Pemerintah Daerah (Pemda) tahun 2022. 

Antara lain lambatnya pengesahan APBD, penetapan pejabat perbendaharaan, rencana umum pengadaan barang dan jasa terlambat disusun dan proses pengadaan barang dan jasa terlambat dilakukan.

“Ini yang perlu kita perhatikan di 2023 untuk akselerasi implementasi dan kualitas anggaran, laksanakan segera di awal tahun, agar masyarakat langsung bisa merasakan dampaknya,” kata Heru P Nugroho.

Hadir pada acara penyerahan DIPA dan TKD Sumut antara lain Pangdam I/BB Mayjen TNI Achmad Daniel Chardin, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Sekdaprov Sumut Arief S Trinugroho, serta unsur Forkopimda lainnya. Hadir juga Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumut Eydu Oktain Panjaitan, bupati/walikota se-Sumut, serta OPD terkait. (*) 


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk " Terima DIPA dan Dana TKD Rp63,60 Triliun, Edy Rahmayadi Tekankan Enam Fokus Utama Tahun 2023"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel