Sat Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1,3 Ton Ganja Kering

Lensamedan - Sat Narkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyeledupan narkotika jenis daun ganja kering seberat 1,3 ton di Jalan Jamin Ginting, tepatnya di Fly Over Simpang Pos, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Valentino Alfa Tatareda mengatakan bahwa pengungkapan kasus ganja tersebut, berawal dari informasi yang diterima Satnarkoba Polrestabes Medan, yang menyebutkan bahwa akan ada pengiriman ganja asal Aceh. Atas informasi itu, kemudian petugas melakukan penyelidikan sejak November 2022 lalu.

"Dilakukan lidik, dilakukan pengadangan serta pembuntutan. Sekitar pukul 19.00 WIB, di TKP berhasil dihentinkan 1 unit mobil box," kata Valentino kepada wartawan, Selasa (13/12).

Selanjutnya, polisi mengamankan satu orang pelaku berinisial M dari dalam mobil box dengan nomor polisi BL 8237 HC. Pelaku M bertugas sebagai sopir dan merupakan warga Kabupaten Gayo Lues, Aceh. 

Saat dilakukan penggeledahan terhadap mobil box tersebut, ditemukan barang bukti berupa ganja yang dibungkus dalam kemasan 1 kilogram. Dengan total keseluruhan barang bukti 1,3 ton lebih. Valentino mengungkapkan pihaknya akan melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lainnya.

"Ini yang kita dapatkan ada 366 paket. Lalu ada 36 goni. Kita buka tadi isinya 27 kilogram jadi kalau kita kalikan 27 kali 36. 972 kg ditambah 366 kg jadi totalnya ada 1338 kilogram. Dimana satu bal isinya satu kilogram ganja," jelas Valentino.

Dari hasil penyidikan, Valentino mengungkapkan bahwa barang haram tersebut, dikirim dari Aceh dengan tujuan Jakarta. Namun, saat melintas di Kota Medan, polisi mengetahui penyeludupan ganja itu, dan langsung menggagalkan dan mengamankan ganja tersebut.

"Ada informasi barang ini mau dibawa ke Jakarta. Tapi, tadi kita tanyakan mungkin dari tersangka ini akan ke Medan. Dari awal informasi dikirim ke Jakarta," sebut Valentino. 

Atas pengungkapan kasus itu, Velantino mengucapkan selamat kepada seluruh anggotanya dari Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yang berhasil mengungkap dan menggagalkan penyeludupan ganja dalam jumlah besar.

"Dari 1,3 ton lebih ganja itu, diperkirakan nilai nominalnya sekitar Rp 1 miliar lebih," tutup mantan Dirlantas Polda Sumut tersebut.

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Sat Narkoba Polrestabes Medan Berhasil Gagalkan Penyeludupan 1,3 Ton Ganja Kering"

Posting Komentar

Ibu Negara Apresiasi Hasil Kerajinan Tangan Perajin Medan

LensaMedan - Dekranasda Kota Medan ikut serta dalam pameran expo yang berlangsung di Pamedan Mangkunegaran, Kota Solo, Kamis (16/5). Kerajin...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel