Bank Muamalat Pacu Penyaluran Pembiayaan Korporasi


Lensamedan -  PT Bank Muamalat Indonesia Tbk terus memacu penyaluran pembiayaan di segmen korporasi baik melalui skema sindikasi maupun bilateral. 

Terbaru, Bank Muamalat memimpin penyaluran pembiayaan sindikasi kepada PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) senilai Rp700 miliar. Sindikasi ini melibatkan empat bank syariah lain yaitu PT Bank Aceh Syariah, UUS PT BPD Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan dan UUS PT BPD Jawa Tengah. 

Chief Wholesale Banking Officer Bank Muamalat, Irvan Y. Noor, mengatakan, setelah aksi korporasi berupa penguatan struktur permodalan di awal tahun ini pihaknya terus menggenjot penyaluran pembiayaan khususnya di segmen korporasi. 

Selain itu, sindikasi ini adalah bagian dari upaya untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan bank-bank syariah di Tanah Air.

“Pembiayaan sindikasi ini merupakan wujud nyata dari kolaborasi antar bank-bank syariah di Tanah Air. Apalagi kita tahu saat ini pangsa pasar perbankan syariah masih di kisaran 7%. Sebagai bank pertama murni syariah, kami melihat kolaborasi seperti ini diperlukan agar kita dapat maju bersama-sama dimana pada akhirnya dapat berdampak positif bagi industri perbankan syariah nasional,” ujarnya di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Sebelumnya, Bank Muamalat juga menyalurkan pembiayaan modal kerja kepada MAP Group yaitu PT Mitra Adiperkasa Tbk dan PT Mapple Mitra Adiperkasa senilai Rp300 miliar. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-Murabahah dengan tenor maksimal 12 bulan. 

Irvan mengatakan, MAP Group merupakan pemimpin pasar industri ritel di Indonesia dengan kinerja keuangan yang kuat. Pihaknya berharap kerja sama ini dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi. (*)


(Jakarta)



Belum ada Komentar untuk "Bank Muamalat Pacu Penyaluran Pembiayaan Korporasi"

Posting Komentar

Bergerak Anomali di Akhir Pekan, IHSG dan Rupiah Parkir di Zona Merah

Lensamedan - Kinerja Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)  pada penutupan perdagangan akhir pekan ini tak mampu keluar tekanan, dan ditutup tu...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel