PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan, Ini Dampaknya Jika Disepelekan


Lensamedan - Pemberlakukan PPKM level 1 di sejumlah daerah khususnya Sumatera Utara (Sumut) jangan dianggap enteng,  meskipun level ini isinya berupa anjuran agar masyarakat benar benar menjalankan protokol kesehatan. 

Karena pada dasarnya aktivitas ekonominya tidak terganggu, namun pemberlakuan prokes kembali dijalankan bukan hanya dengan menggunakan masker, tetapi juga menggunakan aplikasi peduli lindungi, ditambah pembebasan aktifitas di sejumlah tempat bagi yang sudah mendapatkan vaksin booster.

Pemerhati ekonomi Sumut, Gunawan Benjamin, mengatakan, daya rusak PPKM Level 1 ini belum memberikan dampak besar bagi kondisi ekonomi masyarakat. 

Tetapi jika masyarakat tidak mematuhi Prokes yang tertuang dalam PPKM level 1 tersebut, maka nantinya kita sendiri yang akan mendapatkan hukuman dari ketidakpatuhan kita saat ini. Hukuman itu adalah penambahan jumlah kasus covid yang memungkinkan level PPKM dinaikkan lagi

“Karenanya jangan anggap enteng karena masih di PPKM level 1,” ,” kata Gunawan di Medan, Jumat (18/11/2022).

Gunawan menyebutkan, kalau di tahun 2020 masih sepenuhnya berhadapan dengan kondisi ekonomi yang memburuk murni dikarenakan pandemi covid 19, tetapi saat ini kondisinya berbeda. Ekonomi global tengah berhadapan dengan resesi, sementara perlambatan ekonomi nasional diperkirakan terjadi di tahun depan.

Kalau pandemi covid 19 terus memicu peningkatan jumlah korban dengan ragam varian terbarunya. Maka kenaikan level dari PPKM kian membebani laju pertumbuhan ekonomi. 

“Satu yang mesti dicamkan baik baik, jika korban terus berjatuhan dan level PPKM naik sampai ke level 3, maka saya menilai kita akan bernasib sama dengan negara lain masuk dalam jurang resesi,” sebutnya.

Ditambahkannya, pertumbuhan ekonomi negatif bisa saja terjadi di tahun mendatang. Terlebih jika level PPKM bisa naik sampai di level 3. Karena daya rusak PPKM level 3 ini akan memperburuk keadaan di tengah kondisi ekonomi dunia yang tengah bergejolak belakangan ini.  

Di tahun 2020 dan 2021, pandemi covid telah memicu resesi di tanah air meskipun laju kenaikan harga barang relative tidak bergerak.

Dan jika pandemi covid 19 tahun ini diikuti dengan kenaikan level PPKM, maka di tengah tingginya ancaman inflasi kita justru dihadapkan dengan situasi sulit yang bisa membuat kontraksi ekonomi lebih dalam dibandingkan dengan 2 tahun belakangan. 

Pandemi covid 19 saat ini memiliki daya rusak yang jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya, karena kita sudah berhadapan dengan laju tekanan inflasi yang cukup tinggi ditambah dengan ancaman resesi ekonomi global dan perlambatan ekonomi nasional.

Pada dasarnya jika mengkaitkan covid 19 dengan melihat perkembangan ekonomi kedepan, maka yang dibutuhkan adalah mengetahui sampai dimana titik puncak pandemi covid 19 dengan varian terbaru ini. Dan seberapa cepat kenaikan level PPKM serta berapa lama level PPKM akan berlangsung. 

“Indikator tersebut akan lebih mudah dimanifestasikan dalam bentuk proyeksi ekonomi kedepan disandingkan dengan sejumlah indikator lain termasuk masalah geopolitik global,” pungkasnya. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk "PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan, Ini Dampaknya Jika Disepelekan "

Posting Komentar

Dituntut 4 Bulan, Advokat Kurpan Sinaga: Kejari Simalungun Abaikan Bukti Pembelaan

Lensamedan - Sidang kasus  penganiayaan yang menjerat Advokat Kurpan Sinaga SH di Pengadilan Negeri Simalungun kembali digelar pada Senin, 2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel