KPU Deliserdang Gelar Rakor Pemutakhiran DPB menuju Pemilu 2024


Lensamedan - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Deliserdang menggelar rapat koordinasi (rakor) pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (DPB) triwulan III tahun 2022 di Wing Hotel Kualanamu, Kamis (29/9/2022).


Plh Ketua KPU Deliserdang, Zia Ul Haq Siregar, mengatakan, untuk tahapan Pemilu 2024 sedang berjalan termasuk melakukan verifikasi data pemilih.

"Untuk saat ini kita mencatat 1.279.574 DPB warga Kabupaten Deliserdang dengan rincian 636.314 laki-laki dan 643.260 perempuan. Serta ada 5.832 TPS," katanya usai acara.

Dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini, KPUD Deliserdang melibatkan Dinas Dukcapil Deli Serdang, Kodim 0201/Medan, Kodim 0204/Deli Serdang, Polrestabes Medan, Polresta Deliserdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Binjai.

"Untuk TNI-Polri ini kita akan berkoordinasi terkait anggota TNI Polri yang baru masuk dan anggota TNI Polri yang sudah memasuki masa pensiun," ujarnya.

Selain itu, KPUD Deliserdang juga bersinergi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan cabang Sunggal dan cabang Lubuk Pakam, serta Kementerian Agama (Kemenag) Deli Serdang.

"Untuk Dinas Kesehatan, kita butuh data yang meninggal. Sedangkan Dinas Pendidikan dan Kemenag, anak sekolah yang menjadi pemilih pemula," ucapnya.

Komisioner Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Perdatin) KPUD Deliserdang, Relis Yanti Panjaitan, menambahkan, sumber dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mencatat data meninggal dunia ada 2.234, data ganda 7.713 terdaftar warga Deliserdang.

"Sedangkan sumber dari Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Deli Serdang ada 15.099 orang pada pemadanan data yang meninggal dunia," sebut mantan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Patumbak ini.

Sehingga, lanjut Relis, KPUD Deliserdang masih terus berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil Deli Serdang untuk memastikan Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) ini. (*)

(Deliserdang)

Belum ada Komentar untuk "KPU Deliserdang Gelar Rakor Pemutakhiran DPB menuju Pemilu 2024"

Posting Komentar

Mau Maju Pilkada Medan Lewat Jalur Calon Independen, Wajib Kantongi 120 Ribu Dukungan

Lensamedan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan akan menerima pendaftaran bakal calon perseorangan untuk Pilkada Kota Medan 2024 pada 5 ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel