Kapolda Sumut Jenguk Balita Korban Penganiayaan Bibi Kandung


 Lensamedan - Tindakan penganiayaan terhadap balita terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Korban berinisial MAFSH alias F dianiaya oleh paman dan bibinya, masing-masing berinsial JS (33) dan M (24).

Akibatnya, balita malang itu, harus menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara, Kota Medan.

Informasi yang diperoleh menceritakan, kasus ini berawal pada bulan November 2021, saat M yang merupakan adik kandung dari bapak korban datang ke Jakarta untuk menjemput F. Karena, balita malang itu dan bapaknya ditinggal pergi oleh ibu korban.

M kemudian membawa korban ke kampung halaman bapaknya di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, Sumut.

Selama tinggal bersama paman dan bibinya, korban yang baru berusia 4 tahun kerap mendapatkan siksaan dari pasangan suami-istri itu.

Luapan emosi itu, dilatarbelakangi faktor ekonomi pasutri itu. Ditambah lagi, bapak korban tidak pernah mengirim uang untuk biaya hidup korban.

Hari demi hari, F mendapatkan penganiayaan secara sadis dan diterlantarkan hingga kritis. Dari dicubit hingga dipukuli setiap kali  korban dinilai membuat kesalahan.

Ironisnya, menerima laporan M suaminya, JS ikut menganiaya korban.

Tindakan penganiayaan yang dilakukan JS bahkan lebih sadis. Korban dipukulinya dengan menggunakan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban.

Kemudian, menekan telapak tangan korban hingga bengkak, dan diindikasikan 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah.

Tidak sampai di situ saja, JS juga berulang kali menyundutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban hingga terjatuh.

Korban juga tidak mendapatkan makanan yang layak seorang balita.

Tetangga paman dan bibinya melihat itu, melaporkan ke Polres Karo.

Selanjutnya, dilakukan penyelidikan dan langsung mengamankan pasutri tersebut. M dan JS ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Sedangkan, F dirujuk ke RS Bhayangkara Kota Medan untuk mendapatkan perawatan medis secara intensif.

Kapolda Sumut, Irjen Pol. RZ Putra Panca Simanjuntak yang menerima kabar korban, langsung turun menjenguk balita malang itu.

"Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi. Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik," kata Panca, Kamis (29/9/2022).

Jenderal bintang dua itu, merasa sedih melihat kondisi balita itu, yang seharusnya berusia 4 tahun itu, mendapatkan perhatian khusus orang tua.

Bukan malah sebaliknya, mendapatkan penyiksaan dan penganiayaan.

"Semangat ya Nak, agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat," kata Panca yang terlihat berkaca-kaca.

Panca menegaskan kasus ini, menjadi atensi pihaknya.

Kapolda Sumut juga mengimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik untuk segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian

"Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg melakukan kekerasan terhadap anak," ucap Panca. (*)

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Kapolda Sumut Jenguk Balita Korban Penganiayaan Bibi Kandung"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel