Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri


Lensamedan - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika Ferdy Sambo sudah bukan lagi anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Terkait dengan status FS beberapa waktu yang lalu, kita sudah mengirimkan surat terkait dengan penolakan banding yang bersangkutan, untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat, -red), dan barusan kami juga sudah mendapatkan informasi,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).

“Bahwa keputusan PTDH dari Istana dari Sesmilpres (Sekretariat Militer Presiden RI, -red), kami tadi sudah dihubungi, sudah dikeluarkan. Karena itu, status FS secara resmi saat ini sudah tidak menjadi anggota Polri,” lanjutnya.

Berkaca pada kasus yang disebabkan Ferdy Sambo, Kapolri menegaskan kepada jajarannya untuk memegang komitmen sebagai anggota Polri yang lebih baik. Caranya, dengan terus melakukan evaluasi di berbagai bidang antara lain structural, instrumental, hingga kultural.

“Ke depan tentunya menjadi komitmen kami, karena kami sadar bahwa dampak dari kasus ini betul-betul menggerus kepercayaan publik terhadap Polri. Karena itu, kami semua jajaran berkomitmen tentunya untuk melakukan langkah-langkah perbaikan dan evaluasi. Perbaikan di bidang struktural, perbaikan di bidang instrumental, dan tentunya yang paling utama adalah perbaikan di bidang kultural,” ujar Jenderal Listyo Sigit.

Selain itu, Jenderal Listyo Sigit menambahkan, saat ini pihaknya terus melakukan upaya-upaya untuk bisa lebih aspiratif dalam menerima keluhan dan pengaduan masyarakat.

“Dumas Presisi dan Propam Presisi saat ini membuka ruang, meningkatkan layanan interaktif, sehingga masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan, dan saya minta untuk betul-betul bisa direspons,” ujar Listyo Sigit merujuk program pengaduan masyarakat yang dibuka Polri. 

“Sehingga apa yang jadi keluhan masyarakat, khususnya para pencari keadilan, bisa direspons secara cepat, ini bagian dari komitmen kami,” pungkas Jenderal Listyo Sigit. 

Tidak hanya itu, Kapolri menegaskan tidak akan segan untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan jajarannya. 

"Ini bagian dari komitmen kami untuk membenahi institusi Polri, meningkatkan kualitas pelayanan terkait dengan tugas pokok kami,” ucap Sigit. 

“Baik di dalam kamtibmas, dalam penegakan hukum, tentunya akan kita tingkatkan. Demikian juga dengan tugas-tugas kami dalam mengawal agenda-agenda besar pemerintah,” pungkas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (*)


(Jakarta) 


Belum ada Komentar untuk "Kapolri Jenderal Listyo Tegaskan Ferdy Sambo Bukan Lagi Anggota Polri"

Posting Komentar

Dituntut 4 Bulan, Advokat Kurpan Sinaga: Kejari Simalungun Abaikan Bukti Pembelaan

Lensamedan - Sidang kasus  penganiayaan yang menjerat Advokat Kurpan Sinaga SH di Pengadilan Negeri Simalungun kembali digelar pada Senin, 2...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel