Buka Dialog Publik RUU KUHP Edy Rahmayadi Sepakat KUHP Diperbarui

Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi sepakat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) diperbarui. KUHP yang digunakan selama ini merupakan peninggalan kolonial Belanda, dan sudah saatnya menyesuaikan dengan kondisi terkini bangsa Indonesia. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Edy Rahmayadi saat membuka Dialog Publik Rancangan Undang—Undang (RUU) KUHP di Hotel Emerald, Jalan Yos Sudarso, Medan, Selasa (20/9/2022).

"Saya sependapat ini (KUHP) diperbarui, KUHP ini punyanya zaman Belanda," kata Edy Rahmayadi.

Edy Rahmayadi juga mengharapkan agar RUU KUHP dapat disosialisasikan oleh seluruh pihak dengan melibatkan para ahli. 

“Para ahli ini mampu menganalisis, perkara ini baik atau buruk itu tergantung dari manusianya,” kata Edy. 

Menurut Edy, hukum adalah panglima. Posisi hukum ada di berbagai lini kehidupan masyarakat, mulai dari sosial, politik, ekonomi, budaya, pertahanan dan keamanan. 

“Hukum itu posisinya ada di lini-lini kehidupan itu,” katanya. 

Edy juga berharap sosialisasi RUU KUHP tersebut berjalan dengan baik. 

“Saya berharap ini berjalan baik dan penuh kepercayaan untuk semua pihak,” ujarnya. 

Kepala Pusat Informasi Kriminal Nasional Bareskrim Polri, Heru Dwi Pratondo, menyampaikan,  sebenarnya upaya merevisi KUHP sudah ada dilakukan sejak 59 tahun lalu. Pemerintah saat itu telah melakukan pembahasan RUU KUHP tersebut. Sebab KUHP yang digunakan merupakan milik kolonial Belanda. 

“KUHP tidak lagi dipandang sesuai dengan dinamika hukum Indonesia, maka diperlukan pembaruan,” kata Pratondo. 

RUU KUHP terdiri dari 600 pasal. Untuk menghimpun masukan dan menyamakan persepsi, maka perlu diadakan sosialisasi dan dialog publik mengenai RUU tersebut. Sosialisasi tersebut sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menyebutkan perlunya sosialisasi kepada seluruh masyarakat. 

Sehingga RUU KUHP dapat menjadi payung hukum yang baik, efektif, dan dapat diimplementasikan bagi seluruh rakyat Indonesia. 

“Pembentukan KUHP ini merupakan produk hukum milik Bangsa Indonesia,” kata Pratondo.

Turut hadir Kepala Kepolisian Daerah Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Wakajati Sumut Asnawi, Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Nasution. Turut menjadi peserta dialog publik tersebut di antaranya akademisi, pimpinan universitas, pemimpin media, mahasiswa dan lainnya. (*)


(Medan)




 

Belum ada Komentar untuk "Buka Dialog Publik RUU KUHP Edy Rahmayadi Sepakat KUHP Diperbarui"

Posting Komentar

Pj Gubernur Rayakan HUT ke-76 Provinsi Sumut Bersama PPKS

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-76 Provinsi Sumut bersama Pemerl...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel