Zulkifli Emban Amanah Baru Jadi Sekretaris DPRD Sumut


Lensamedan - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi melantik Zulkifli sebagai Sekretaris DPRD Provinsi Sumut, menggantikan Afifi Lubis yang segera berakhir masa kerjanya. Zulkifli diminta bekerja maksimal, terutama terkait administrasi DPRD Provinsi Sumut.

"Bekerjalah semaksimal mungkin. Tugas Anda tidak mudah, tetapi saya yakin Anda mampu melaksanakannya," kata Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41, Medan, Senin (22/8/2022).

Zulkifli sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pembangunan. Jabatan yang ditinggalkan itu lantas digantikan Rita Tavip Megawati. Edy berpesan agar keduanya bisa membuat organisasi Pemprov Sumut semakin solid.

"Dengan dilantiknya bapak dan ibu, saya harap organisasi Pemprov Sumut semakin solid, sehingga kita bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," kata Edy.

Zulkifli sendiri mengatakan, akan bekerja sebaik-baiknya sebagai Sekretaris DPRD Sumut. Dia akan meneruskan pekerjaan-pekerjaan pendahulunya dan menyiapkan program-program baru untuk meningkatkan performa Sekretariat DPRD.

"Tentu tugas-tugas sebelumnya akan kita teruskan,  selain juga membuat program-program baru untuk meningkatkan performa kita. Saya tentu juga berharap dukungan semua pihak agar Sekretariat DPRD lebih baik lagi ke depannya," kata Zulkifli.

Hadir pada pelantikan ini sebagai saksi Staf Ahli Bidang Pendidikan, Kesehatan, Infrastruktur, dan Pemberdayaan Masyarakat Kaiman Turnip dan  Kepala Dinas ESDM Rajali. Hadir juga OPD Pemprov Sumut terakit dan juga jajaran Sekretariat DPRD Sumut dan Biro Administrasi Pembangunan.  (*)


(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Zulkifli Emban Amanah Baru Jadi Sekretaris DPRD Sumut"

Posting Komentar

Pemko Medan Apresiasi Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka IV USU

LensaMedan - Pemko Medan mengapresiasi kegiatan Modul Nusantara Inspirasi Program Pertukaran Mahasiswa (PMM) Merdeka IV Universitas Sumatera...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel