Polres Tapsel Ringkus Pemain Judi Online

Lensamedan - Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menangkap pemain judi online bernama Jaksa Harahap (52). Jaksa ditangkap polisi di Gunung Manaon, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti dari tangan Jaksa berupa, uang Rp 12 ribu, saldo pasangan dan hadiah pada akun Kim Hongkong situs Mangga Toto sebesar Rp 1.290.000 dengan nama Akun Jaksa, dan 1 HP merk OPPO A53 kotak masuk berisikan rekap nomor pasangan judi online.

“Sekarang, Jaksa sudah diamankan di Mapolres Tapsel,” tutur Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP. Paulus Simamora, Jumat (12/8).

Paulus mengatakan bahwa pengungkapan kasus judi online ini berdasarkan laporan dan informasi masyarakat. Mendapatkan informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan, kemudian menuju ke lokasi.

”Saat digrebek dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti di warung itu dan mengamankan Jaksa Harahap," terang Paulus.

Paulus menjelaskan Polres Tapsel akan menindak tegas segala tindakan pelaku judi tanpa tebang pilih.

”Siapapun pelaku judi akan kami tindak tegas, karena kegiatan itu melanggar hukum,” tandas Paulus.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Jaksa bersama barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Tapanuli Tengah, untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

(Tapsel)

Belum ada Komentar untuk "Polres Tapsel Ringkus Pemain Judi Online"

Posting Komentar

Israel Serang Iran Buat Harga Emas Melambung Tinggi

Lensamedan - Israel dikabarkan memberikan serangan balasan ke wilayah Iran pada sesi perdagangan pertama di akhir pekan. Serangan tersebut d...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel