Kabupaten Deliserdang Raih Penghargaan Maturitas SPIP Dari BPKP Sumut

Lensamedan - Pemkab Deli Serdang meraih penghargaan Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut di ruang rapat Bupati Deli Serdang, Kamis (9/6/2022).

Dalam PP nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pasal 2 disebutkan bahwa untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, menteri/ pimpinan lembaga, gubernur, dan bupati/wali kota wajib melakukan pengendalian atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.

Program tersebut menjadi salah satu target indikator kinerja bidang aparatur negara di Pemerintahan Presiden Joko Widodo, dalam penentuan tingkat kematangan implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi atau disebut tingkat Maturasi SPIP dapat mencapai level 3 dari skala 1-5.

Bupati Deliserdang, Ashari Tambunan, menyampaikan terima kasih atas penghargaan dan penilaian dari BPKP Sumut untuk Pemkab Deliserdang.

"Alhamdulillah Kabupaten Deliserdang telah meraih SPIP terintegrasi level 3 terdefenisi, suatu kebanggaan karena Kabupaten Deliserdang merupakan satu-satunya kabupaten di Sumatera Utara yang meraih SPIP terintegrasi di level 3 dalam penilaian tingkat maturasi penyelenggaraan SPIP yang dilakukan oleh BPKP Sumut,” ujar Ashari.

Ia juga berharap perbaikan semakin ditingkatka. Kedepan seluruh instasi harus dapat memahami secara substantif dari seluruh elemen yang berkaitan dengan SPIP, sehingga potensi - potensi penyimpangan dapat di atasi secara dini, capaian dan tujuan program yang dilaksanakan sesuai dengan yang di rencanakan untuk diketahui.

“Untuk itu pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Deliserdang masih perlu peningkatan dalam hal penerapan manajemen resiko dan efektifitas pengendalian korupsi, khususnya terkait perumusan kebijakan serta peningkatan kesadaran Antikorupsi bagi para pegawai dilingkungan Pemkab Deli Serdang,” katanya.

Inspektur Kabupaten Deliserdang, Edwin Nasution, juga menjelaskan arti penghargaan ini terkait kinerja Pemkab Deliserdang,  

"SPIP terintegrasi meliputi empat macam penilaian terdiri penilaian terhadap pelaksana Manajemen Resiko Indeks (MRI), Penilaian Indeks Efektifitas Pengendalian Korupsi (IEPK), Penilaian Kapabilitas APIP serta penilaian tingkat kematangan pelaksanaan SPIP itu sendiri (Maturitas SPIP),” terang Edwin. 

Edwin juga mengucapkan syukur dan terimakasih pada seluruh pihak yang berperan dalam perolehan penghargaan ini. 

“Kami mengucapkan terima kasih pada Bupati Deliserdang yang terus memotivasi ASN untuk semakin berprestasi dalam bekerja, tak lupa juga terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, berkat dukungan dan binaan yang diberikan sehingga Pemkab Deliserdang mendapat penghargaan ini,” tambahnya.

Sementara  Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sumut, Kwinhatmaka, SE, MM, dalam sambutannya mengatakan, Maturitas SPIP Level 3 adalah bentuk apresiasi yang diberikan kepada Pemda yang mampu menunjukkan tingkat kematangan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah yang sudah baik. 

Menurut Kwinhatmaka perolehan Pencapaian Maturitas SPIP Yang Terintegrasi Level 3 ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dari pimpinan daerah dan seluruh jajarannya.  

“Diharapkan penghargaan ini mampu berdampak pada penyelenggaraan pemerintah daerah,” pungkasnya. (*)


(Deliserdang) 

 

Belum ada Komentar untuk "Kabupaten Deliserdang Raih Penghargaan Maturitas SPIP Dari BPKP Sumut"

Posting Komentar

Pemko Medan Gelar Rapat Koordinasi Persiapan MTQ ke-57

LensaMedan - Guna menyukseskan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-57 Kota Medan Tahun 2024 yang berlangsung 11 – 18 Mei di Kecamatan ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel