Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Bupati Zahir Sampaikan 2 Ranperda dan LKPJ Tahun 2021

Foto : Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir. M.AP saat menyampaikan sambutan pada rapat paripurna DPRD kabupaten Batu Bara. (Erwin)

Lensamedan -

Rapat Paripurna Penyampaian 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Laporan Keterangan dan Pertangung Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2021, di hadiri  Bupati Batu Bara Ir H Zahir MAP, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD kabupaten Batu Bara, Lima Puluh Kota, Senin (11/04/2022).

Rapat juga di hadiri, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batu Bara, M.Safi’i. SH, Anggota DPRD Batu Bara, Unsur Forkopimda, Asisten I,II dan III Pemkab Batu Bara, serta perwakilan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kabupaten Batu Bara.

Ada pun 2 Ranperda yang di sampaikan adalah perubahan atas Perda No. 6 Tahun 2020, tentang Penyelenggaraan Perhubungan dan Perubahan Perda No. 8 Tahun 2017, tentang Desa dan Nota LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2021.

Dalam paparannya Bupati Zahir menyampaikan beberapa poin yaitu, Peraturan Daerah kabupaten Batu Bara Nomor 6 Tahun 2020 tentang penyelenggaraan perhubungan perlu dilakukan perubahan untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Serta Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan bidang pelayaran.

Penyampaian evaluasi kinerja Kepala Daerah melalui LKPJ Bupati Batu Bara merupakan upaya Pemerintah kabupaten Batu Bara dalam meningkatkan pelayanan aparatur Pemerintah atas pelayanan publik yang sejalan dengan Misi Bupati Zahir.

Reporter : Erwin

 

Belum ada Komentar untuk "Rapat Paripurna DPRD Batu Bara, Bupati Zahir Sampaikan 2 Ranperda dan LKPJ Tahun 2021"

Posting Komentar

Peringati HBP ke - 60, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tabur Bunga

Lensamedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemas...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel