13.137 Pelayan Masyarakat Medan Terima Bantuan Jasa dari Pemko Medan


Lensamedan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution menyerahkan bantuan dana jasa kepada 13.137 warga pelayan masyarakat Medan. Penyerahan secara simbolis itu berlangsung di Gedung Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan, Jalan Bunga Raya, Medan Selayang, Jumat (22/4/2022). 

Para penerima bantuan ini meliputi bilal jenazah, penggali kubur, nazir mesjid, nazir musala, pengurus gereja, kuil, kelenteng, vihara, imam masjid, khatib Jumat, ustadz, ustadzah, petugas gereja, guru Magrib Mengaji, guru Sekolah Minggu, guru sekolah Budha, Hindu, Khong Hu Chu, dan Penatua. 

Dalam sambutannya Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada para pelayan masyarakat Kota Medan yang telah melayani masyarakat Kota Medan selama ini. Penyerahan bantuan Triwulan I ini, lanjut Bobby Nasution, memang harus dilakukan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1443 H. 

“Sama-sama kita rasakan kondisi saat ini. Karena itu saya meminta kepada Kadis Sosial agar dapat mencairkan dana ini sebelum hari besar keagamaan. Hal ini kami lakukan tentunya sebagai bentuk dukungan kami, Pemko Medan, kepada bapak, ibu yang telah membantu Pemko Medan selama ini," ucap Bobby Nasution.

Saat itu, Bobby Nasution, menyampaikan bagi para pelayan masyarakat yang ingin mudik ke kampung halaman, dapat memanfaatkan Program Mudik Gratis Pemko Medan. 

Bobby Nasution pun meminta Dinas Sosial untuk mengupayakan agar para pelayan masyarakat yang hendak mudik ini dapat bersama dalam program Mudik Gratis Pemko Medan.

Sebelumnya Kadis Sosial, Khoiruddin melaporkan, kegiatan ini merupakan wujud kepedulian dan perhatian Pemko Medan terhadap peran serta warga pelayan masyarakat. Khoiruddin juga mengungkapkan terima kasih kepada Bobby Nasution telah memerintahkan untuk mempercepat proses pemberkasan dan pembayaran dana bantuan ini. Khoiruddin mengatakan, bantuan yang diberikan pada tahap I ini untuk tiga bulan, Januari sampai Maret. 

Adapun besaran dana jasa yang diterima per bulan dari masing-masing kategori, bilal jenazah sebesar Rp350.000, penggali kubur Rp 300.000, nazir masjid Rp250.000, nazir musala Rp250.000, pengurus gereja Rp250.000, pengurus kuil/klenteng/vihara Rp250.000, imam masjid Rp200.000, khatib Jumat Rp200.000, ustad Rp200.000, ustazah Rp200.000, petugas gereja Rp200.000, guru Magrib Mengaji Rp550.000, guru Sekolah Minggu Rp200.000, guru Sekolah Budha Rp200.000, guru Sekolah Hindu Rp200.000, guru Sekolah Khong Hu Chu Rp200.000 dan Penatua Rp200.000. (*)


(Medan) 


 


Belum ada Komentar untuk "13.137 Pelayan Masyarakat Medan Terima Bantuan Jasa dari Pemko Medan "

Posting Komentar

Pekan Ketiga Ramadan, Sejumlah Harga Kebutuhan Pokok Alami Penurunan

Lensamedan - Sejumlah harga kebutuhan pokok di Kota Medan mengalami penurunan pada pekan ketiga Ramadan.  Ketua Tim Pemantau Harga Bahan Pok...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel