Hendri Duin Berharap Pemko Medan Lindungi Pedagang Kecil


Lensamedan - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan melaksanakan Lanjutan Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Penetapan Zonasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kota Medan, Selasa (08/02/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ir. Hendri Duin, selaku Ketua Pansus DPRD Kota Medan, dengan menghadirkan Dinas Perdagangan Kota Medan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, PUD Pasar Kota Medan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.

Hendri mengatakan prioritas Ranperda ini adalah perlindungan terhadap pedagang kecil, oleh karenanya Pansus DPRD Kota Medan bekerja sama dan bersinergi dengan OPD terkait.

"Pedagang kecil itu dilindungi, itu prioritas kita. Banyak pedagang kecil yang berdagang di zona merah, kita gusur tapi tempat tidak ada, kan kasihan. Maka kami bekerja sama dan bersinergi dengan PUD Pasar, Kecamatan, dan OPD terkait untuk direlokasi. Tujuannya supaya pedagang dilindungi", kata Hendri

Hendri menambahkan, sebelum Ranperda disahkan para pedagang harus dilindungi dan harus ada jaminan.

"Sebelum kita sahkan, kita berharap para pedagang itu dilindungi, jangan hari ini dipindahkan, besok dipindahkan, itu juga yang kita lihat. Nanti setelah relokasi harus ada jaminan, jadi harus ada regulasi hukum sebagai jaminan pedagang relokasi untuk tetap dapat tempat, itu yang kita inginkan. Jadi prioritasnya itu", tambahnya.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "Hendri Duin Berharap Pemko Medan Lindungi Pedagang Kecil"

Posting Komentar

Bully Siswa, Guru SMA Negeri di Tarutung Dilapor ke Polres Taput

LensaMedan - Guru SMA Negeri 3 Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), berinsial MT dilaporkan ke Polres Taput. Pasalnya, MT diduga mela...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel