Pemko Medan Kembali Gelar Pasar Murah Minyak Goreng

Lensamedan - Pemko Medan melalui Dinas Perdagangan Kota Medan kembali menggelar operasi pasar murah minyak goreng. Kali ini operasi pasar murah digelar di Pasar Marelan, Senin (10/1/2022). 

Operasi pasar murah minyak goreng yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Medan ini berkolaborasi dengan perusahaan distributor minyak goreng PT. Musimas, untuk membantu masyarakat kota Medan memenuhi kebutuhan minyak goreng ditengah kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Dalam operasi pasar murah minyak goreng kali ini, Dinas Perdagangan Kota Medan menyiapkan 3.000 liter minyak goreng dengan harga Rp14.000.

Meskipun operasi pasar murah minyak goreng ini disambut antusias oleh masyarakat, namun pelaksanaanya tetap berlangsung dengan tertib dan kondusif.  Setiap masyarakat yang ingin membeli minyak goreng jumlahnya pun dibatasi. Artinya masyarakat hanya dapat membeli minyak goreng maksimal 2 liter setiap orangnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Dammikrot menjelaskan operasi pasar murah minyak goreng ini digelar atas instruksi dari Wali Kota Medan, Bobby Nasution untuk membantu masyarakat memenuhi kebutuhan minyak goreng karena saat ini harga minyak goreng di pasaran relatif masih tinggi.

"Di pasaran harga minyak goreng masih Rp.19.000-Rp.20.000, sementara kita menjual dengan harga Rp14.000. Kita ingin operasi pasar yang digelar ini dapat berangsur-angsur menstabilkan harga minyak goreng di pasaran," kata Dammikrot.

Dammikrot juga berharap operasi pasar minyak goreng ini dapat membantu masyarakat sekaligus dirinya juga berpesan agar masyarakat dapat dengan cerdas berbelanja.

"Masyarakat jangan khawatir, tetaplah berbelanja dengan cerdas supaya ketersediaan barang tetap ada di pasaran," pesanya. (*)



(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Kembali Gelar Pasar Murah Minyak Goreng"

Posting Komentar

Pemkab Batu Bara Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

DikoNews7 - Pemerintah Kabupaten Batu Bara siapkan kebijakan yang berfokus pada transformasi reformasi birokrasi mewujudkan tata kelola peme...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel