DPRD Kota Medan Apresiasi PT. PLN UP. 3 Terkait Penerangan Jalan


Lensamedan - Komisi III DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengelola Pajak, Retribusi Daerah Kota Medan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, dan PT. PLN (Persero) Up. 3 Medan, Senin (10/1/22). RDP terkait Pajak Penerangan Jalan ini, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan, Abdul Rahman Nasution, S.H.

Dalam RDP tersebut, Abdul Rahman Nasution menjelaskan bahwa DPRD Kota Medan sangat mengapresiasi sinergi PLN dan OPD terkait dalam penerangan jalan di Kota Medan.

"DPRD Kota Medan sangat mengapresiasi karena telah memberikan penerangan jalan yang sangat baik untuk Kota Medan termasuk di lingkungan-lingkungan warga," kata Abdul Rahman Nasution.

Selanjutnya, Abdul Rahman juga berharap kolaborasi kegiatan ini dapat membawa manfaat bagi warga Kota Medan.

"Semoga kolaborasi hari ini bisa membawa manfaat yang baik bagi warga Kota Medan. Diharapkan dengan semakin baiknya penerangan jalan bisa mengurangi tindak kriminalitas dijalanan yang belakangan ini sering terjadi seperti aksi perampokan dan begal," tandas Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Medan

Agenda ini berlangsung di Ruang Rapat Komisi III DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan. 

(Medan)

Belum ada Komentar untuk "DPRD Kota Medan Apresiasi PT. PLN UP. 3 Terkait Penerangan Jalan "

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel