Soetarto Gandeng Jurnalis untuk Sosialiasikan Perda ke Masyarakat


Lensamedan - Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dari Fraksi PDI Perjuangan, Soetarto menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) No.1 Tahun  2021, Sabtu (18/12/2021).

Perda yang disosialisasikan ini  menurut Soetarto tentang penegakan disiplin penegakan hukum Protokol Kesehatan (Prokes) dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumut.

"Sebab, jurnalis adalah garda terdepan dalam memberikan informasi ke masyarakat tentang perda dan kebijakan-kebijakan yang ditelurkan oleh DPRD Provinsi Sumut," jelasnya.

Selain itu, Soetarto juga meminta masukan kepada para jurnalis yang hadir untuk bekerja sama dan bersinergi membangun Provinsi Sumut.

"Intinya, kita senantiasa terbuka dan siap menerima krirtikan dan masukan dari berbagai pihak, terlebih para jurnalis," pintanya.

Sementara itu, Jurnalis senior Sumut, Choking Susilo Sakeh menyambut baik inisiatif Soetarto selaku anggota DPRD Provinsi Sumut yang melaksanakan sosialisasi Perda kepada kalangan jurnalis.

"Ini patut diapresiasi dan diacungi jempol. Ke depan, kita berharap kegiatan serupa dengan melibatkan jurnalis tetap dilaksanakan," kata Choking.

Sosialisasi Perda yang dilaksanakan di BigPapa Kopi, Jalan Gajah Mada Medan ini dipandu oleh Aulia Andri dan dihadiri oleh fungsionaris PDI Perjuangan serta Jurnalis dari berbagai media cetak, elektronik dan online. (*)


(Medan) 


Belum ada Komentar untuk " Soetarto Gandeng Jurnalis untuk Sosialiasikan Perda ke Masyarakat "

Posting Komentar

Berantas Judi Online, Pemerintah Segera Bentuk Gugus Tugas Terpadu

  Lensamedan - Pemerintah akan membentuk Gugus Tugas (Task Force) Terpadu untuk memberantas judi online. Menteri Komunikasi dan Informatika,...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel