Terima Kartu, 5.600 Anggota Korpri Tapteng Resmi Jadi Peserta Jamsostek
Lensamedan - Sebanyak 5.600 pengurus dan anggota Korps Pegawai Negeri Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) resmi dilindungi dalam jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) pada BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sibolga.
Hal ini ditandai dengan penerimaan kartu kepesertaan Jamsostek secara simbolis oleh Bupati Tapteng, Bakhtiar Ahmad Sibarani didampingi Wakil Bupati Darwin Sitompul dan selanjutnya diserahkan kepada Ketua Korpri Tapteng yang juga Sekretaris Daerah, Yetti Sembiring.
Kartu peserta diserahkan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga Dr. Sanco Simanullang pada perayaan puncak Korpri ke-50 di lapangan Gedung Olahraga (GOR) Pandan Tapteng, Jumat (26/11/2021).
Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, dalam sambutannya mengungkapkan sejumlah manfaat mengikuti BPJS Ketenagakerjaan salah satunya adalah Santunan Kematian sebesar Rp 42 juta. Kemudian, adanya santunan cacat, santunan kematian, bahkan beasiswa .
"Kami minta agar Jamsostek memberi pelayanan terbaik, jangan nanti diawal mudah, diakhir sulit pencairan," tegas Bupati.
Terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sibolga, Sanco Simanullang mengucapkan terima kasih atas sambutan Pemkab Tapteng, dan juga pengurus Korpri.
"Terimakasih atas dukungan Bapak Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani, Bapak Wakil Bupati Darwin Sitompul, Ibu Ketua Korpri yang juga Sekda Bu Yetti dan seluruh Pengurus atas kesediannya menjadi peserta Jamsostek," ujar Sanco didampingi para staf Maryanto Purba, Muhammad Iqram, Silvia Dewi.
Disebutkannya, pengurus dan anggota Korpri Tapteng masuk dalam dua program Jamsostek, yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja dan Kematian, yang iurannya hanya Rp16.800, dan salah satu manfaat berupa jaminan kematian sebesar Rp42 juta.
"Kami siap melayani seluruh anggota Korpri Tapteng sebaik-baiknya. Siap menjalankan amanah dan harapan Pak Bupati," ucap Sanco.
Sebelumnya diberitakan, Musyawarah Daerah Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sepakat ikut menjadi peserta Jamsostek secara sukarela dengan iuran Rp 20.000 per bulan dengan rincian iuran wajib sebesar Rp3.200 untuk Korpri, dan sebesar Rp16.800 untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian Jamsostek.
"Memutuskan iuran Rp20.000 per orang per bulan dengan ketentuan Rp 3.200 iuran Korpri dan Rp16.800 untuk Iuran Jamsostek, bagi yang bersedia sukarela," jelas Ketua Korpri Tapteng yang juga Sekretaris Daerah Yetty Sembiring, belum lama ini.(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terima Kartu, 5.600 Anggota Korpri Tapteng Resmi Jadi Peserta Jamsostek"
Posting Komentar