PGN Tegaskan Tidak Pasang Pipa Gas di Proyek Citraland Helvetia

Lensamedan – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) menegaskan tidak melakukan pemasangan pipa gas di proyek Perumahan Citraland Helvetia. 

Areah Head PGN Medan Saeful Hadi mengatakan, kondisi yang terjadi saat ini pipa gas PGN telah ada di lokasi tanah milik PTPN II sejak tahun 1983.

Dalam perjalanan waktu, PTPN II melakukan rencana pembangunan di tanah yang ada pipa PGN tersebut, dan meminta PGN untuk memindahkan pipa yang ada itu ke sisi lain dari bidang tanah yang ada.

“Jadi pekerjaan ini bukan pemasangan pipa baru untuk wilayah tersebut, tetapi memindahkan pipa yang sudah ada sesuai dengan  arahan dan petunjuk pemilik lahan, dalam hal ini adalah PTPN II,” ujar Saeful Hadi lewat pesan singkat, Jumat (1/10/2021). 

Karena itu, Saeful kembali menegaskan tidak ada pemasangan pipa baru di lahan yang dikabarkan menjadi lokasi perumahan tersebut. 

“Jadi kami hanya memindahkan pipa yang sudah ada selama ini,” tegasnya. 

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan bersama warga yang menetap di Dusun I Desa Helvetia, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumatera Utara, mendatangi PT Perusahaan Gas Negara Tbk Kantor Area Medan Jl. Kolonel Yos Sudarso, Glugur Kota, Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (28/9/2021) meminta untuk tidak melakukan pemasangan pipa di lahan warga yang merupakan lahan Eks HGU PTPN 2. (*)



(Medan) 

 

Belum ada Komentar untuk "PGN Tegaskan Tidak Pasang Pipa Gas di Proyek Citraland Helvetia "

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel