Taat Peraturan, TPL Daftar Seluruh Pekerja Jadi Peserta Jamsostek
Lensamedan - PT Toba Pulp Lestari Tbk (PT TPL) telah
mendaftarkan seluruh pekerja pada program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
(Jamsostek).
Hal itu sejalan dengan Instruksi
Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Optimalisasi Pelaksanaan
Program Jamsostek bagi pekerja.
"Saat ini seluruh pekerja dalam
perjanjian kerja langsung dengan TPL telah didaftarkan dalam BPJS
Ketenagakerjaan, sesuai dengan ketentuan UU dan regulasi terkait yang
mengatur," ujar Kepala Human Resources PT TPL Martin, dalam keterangan
tertulis, Kamis (16/9/2021).
Sedangkan bagi mitra perusahaan,
sambung Martin, dalam perjanjian kerja sama antara Perusahaan dengan Mitra, PT
TPL juga telah mencantumkan kewajiban bagi mitra untuk mendaftarkan pekerjanya
pada BPJS Ketenagakerjaan.
“Jadi tak hanya pekerja dalam
perjanjian kerja langsung dengan TPL saja yang telah didaftarkan dalam BPJS
Ketenagakerjaan, tetapi mitra perusahaan juga diwajibkan untuk mendaftarkan
pekerjanya," beber Martin.
Terpisah, Dearmalinson Silalahi
selaku karyawan TPL bidang Pulp Were House sebagai Leader Shift, membenarkan
hal tersebut.
"Kami sudah menjadi peserta BPJS
Ketenagakerjaan sejak join bekerja di TPL pada tahun 2003 lalu. Kami
menyampaikan terimakasih kepada manajemen dan pemerintah dengan adanya program
ini," pungkas Dearmalinson. (*)
(Toba)
Belum ada Komentar untuk "Taat Peraturan, TPL Daftar Seluruh Pekerja Jadi Peserta Jamsostek"
Posting Komentar