Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pencuri Kotak Infak
Lensamedan - Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap dua pencuri kotak infak di Masjid Jami Sentosa, Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan.
Kedua pencuri yang diamankan berinisial MF (20) warga Jalan
Sentosa Lama, Gang Antara, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan
dan RF (16) warga Jalan Kapten Muslim.
Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin, mengatakan kedua
pencuri berhasil ditangkap setelah aksinya membawa kabur kotak infak di Masjid
Jami Sentosa terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos).
"Kedua tersangka ditangkap saat bermain warnet di Jalan
Sentosa Lama," katanya didampingi Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu
Jefri Simamora, Rabu (15/9/2021).
Dari tangan kedua pelaku, Arifin mengungkapkan petugas
mengamankan kotak infak milik Masjid Jami Sentosa. "Kedua pelaku sudah
ditahan dan tengah menjalani pemeriksaan secara intesif," ungkapnya.
Sementara itu, tersangka MF mengakui telah mencuri kotak
infak di Masjid Jami Sentosa bersama rekannya RF.
"Uang hasil dari mencuri kotak infak itu aku pakai buat
main game di warnet. Aku baru sekali mencuri di masjid bang," pungkasnya.
(*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Polsek Medan Timur Tangkap 2 Pencuri Kotak Infak"
Posting Komentar