Permudah Administrasi dan Verifikasi Perusahaan Penyedia Jasa, Pemprov Sumut Gelar Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Lokal
Lensamedan - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Lokal untuk tenaga kebersihan dan keamanan, bersama para perusahaan penyedia jasa, di Ruang Rapat II Lantai 2 Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Senin (13/9/2021). Upaya ini dinilai akan mempermudah proses administrasi dan verifikasi rekanan yang terdaftar.
Membuka kegiatan, Pj Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov)
Sumut Afifi Lubis menyampaikan, bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan
yang lebih baik kepada penyedia jasa dengan penyederhaan birokrasi. Mengingat
perhatian besar KPK guna penataan yang lebih baik. Sehingga kesempatan luas
diberikan kepada masyarakat yang ingin ikut dalam proses tender.
“Tuntutan digitalisasi di masa sekarang sudah menjadi
kebutuhan. Pada akhirnya para penyedia jasa dengan pemerintah sudah paham
dengan proses elektronifikasi seperti ini,” ujar Afifi Lubis, didampingi Kepala
Biro PBJ Setdaprov Sumut Mulyono.
Kepada pihak perusahaan penyedia jasa yang hadir dala acara
penandatanganan tersebut, Afifi berharap kerja sama yang dibangun bersama
masyarakat bisa lebih baik lagi di masa mendatang. Apalagi pemerintah pusat
mengapresiasi upaya penyederhanaan brokrasi agar proses tender seperti
pengadaan jasa kebersihan maupun keamanan yang menjadi kebutuhan penting, lebih
mudah dilakukan.
“Silakan berikan masukan kepada Pemprov, jika ada
permasalahan yang perlu kita perbaiki. Semoga kedepan (proses tender) akan
lebih mudah,” sebut Afifi di hadapan belasan perwakilan perusahaan.
Dalam laporannya, Kepala PBJ Setdaprov Sumut Mulyono
menyampaikan tentang upaya mempermudah proses tender khusus bagi perusahaan
penyedia jasa. Adapun kategorinya yakni meliputi tenaga kebersihan, keamanan,
alat tulis kantor, makan-minum dan seragam. Proses pemilihan sendiri, mengikuti
peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, melalui tender.
“Jadi semuanya yang ikut (menandatangani naskah kerja sama)
di sini, akan mengikatkan diri kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, untuk
masuk ke dalam ekatalog lokal. Sehingga, selanjutnya tidak lagi proses tender,
hanya perlu verifikasi saja,” sebut Mulyono.
Sementara mewakili belasan perusahaan penyedia jasa
kebersihan dan keamanan yang menandatangani kerja sama dengan Pemprov Sumut
secara simbolis, Dedi Dermawan Milaya mengapresiasi langkah pemerintah dalam
memudahkan masyarakat yang ingin ikut menjadi rekanan. Sehingga pihaknya
bersama yang lain, tidak lagi merasa direpotkan dengan proses administrasi, dan
dapat fokus kepada peningkatan kinerja dan kualitas pekerjanya.
“Saya rasa ini terobosan dari pemeritah, jadi kita seabgai
mitra secara administrasi menjadi sederhana dan tidak terlau ribet kita
mempersiapkan. Karena jauh hari sudah dibuat oleh Biro Pengadaan Barang dan
Jasa untu kita siapkan dan lengkapi. Jadi ini semakin memudahkan kita,” kata
Dedi Milaya dari PT DMM. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Permudah Administrasi dan Verifikasi Perusahaan Penyedia Jasa, Pemprov Sumut Gelar Penandatanganan Kontrak Katalog Elektronik Lokal"
Posting Komentar