Anggota Bawaslu RI Afifuddin Resmikan Ruang PPID di Kantor Bawaslu Deli Serdang
Ketua Bawaslu Deli Serdang, M Ali Sitorus mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kesediaan Pimpinan Bawaslu RI yang bersedia meluangkan waktunya untuk meresmikan ruangan PPID Bawaslu Deli Serdang.
Bawaslu Kabupaten Deli Serdang membahas mengenai PPID sebagai informasi publik.
Anggota Bawaslu RI, Mochammad Afifuddin mengatakan dalam hal adanya permohonan informasi publik, PPID bertugas untuk mengkoordinasikan pemberian informasi publik yang dapat diakses oleh publik.
"Dengan petugas informasi di berbagai unit pelayanan informasi untuk memenuhi permohonan informasi publik," katanya.
Kadis Kominfo Deli Serdang, Miska Gewasari mengatakan untuk memberikan layanan informasi di masyarakat harus sesuai operasional prosedur dan sesuai undang-undang. Ada hal-hal yang dikecualikan untuk bisa diakses oleh masyarakat.
"Harapannya semoga dengan diresmikannya PPID di Bawaslu Kabupaten Deli Serdang, penyampaian informasi kepada publik dapat lebih baik dan tugas kita untuk menjalankan keterbukaan informasi dapat sesuai operasional prosedur," ujarnya.
Turut Hadir dalam peresmian tersebut, anggota Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan beberapa Staf Bawaslu Sumatera Utara, Kanit I Politik Polresta Deli Serdang AKP Syahrizal dan Dinas Kominfo Deli Serdang. (*)
(Deli Serdang)
Belum ada Komentar untuk "Anggota Bawaslu RI Afifuddin Resmikan Ruang PPID di Kantor Bawaslu Deli Serdang"
Posting Komentar