Afifi Lubis Ingatkan Percepatan Akses Keuangan Daerah Harus Jadi Prioritas Seluruh Pemangku Kepentingan
Lensamedan - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatera Utara (Sumut) Afifi Lubis mengingatkan program percepatan akses keuangan di daerah perlu menjadi prioritas bagi seluruh pemangku kepentingan. Tidak hanya di sektor jasa keuangan, tetapi juga oleh seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator dan industri di sektor jasa keuangan, akademisi dan instansi terkait lainnya.
Hal ini disampaikannya saat membuka kegiatan Tim Percepatan
Akses Keuangan Daerah (TPAKD) terkait Business Matching KUR Berbasis Klaster
Pertanian, secara virtual di Ruang Sekwan Kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol
Nomor 5 Medan, Rabu (22/9/2021).
“Para pemangku kepentingan perlu bekerja sama mencari
terobosan untuk membuka akses keuangan melalui serangkaian program kerja
implementatif yang berorientasi pada hasil (outcome) melalui koordinasi dan
komunikasi aktif antara seluruh pihak,” ucap Afifi Lubis.
Hadir di antaranya, Asisten Perekonomian dan Pembangunan
Arief Sudarto Trinugroho, secara virtual Kepala Kantor OJK Regional V Sumbagut
Yusup Ansori, Sekda Kabupaten/Kota, serta pengurus dan anggota TPKAD
Kabupaten/Kota.
Afifi menjelaskan, Sumut merupakan provinsi yang mempunyai
nilai PDRB terbesar kelima, dengan nilai sebesar Rp811,28 triliun (5,14%).
Kategori pertanian, kehutanan, dan perikanan merupakan kontributor utama dengan
peranan mencapai 21,33%. Selanjutnya diikuti oleh kategori industri pengolahan
sebesar 19,29% dan kategori perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan
sepeda motor sebesar 18,88%.
Disampaikan juga, saat ini TPAKD Sumut telah memiliki empat
Program Kualitas Penerapan Manajemen Risiko (KPMR) di antaranya, Kredit Sahabat
Insan Pengusaha Pemula (Kredit SIPP) untuk seluruh kabupaten/kota se-Sumut, KUR
klaster pertanaman kopi di Kabupaten Dairi, KUR klaster pertanaman jagung di
Kabupaten Tapanuli Utara dan Sapa Pedagang Pasar (KUR Supermikro) untuk seluruh
kabupaten/kota se-Sumut.
"Total penyaluran KUR di Sumut pada tahun 2021 hingga
posisi Agustus 2021 mencapai sebesar Rp8,3 triliun dan telah disalurkan kepada
lebih dari 210.000 debitur, dan untuk mengakomodir potensi pertanian/perkebunan
dan dalam rangka upaya perluasan akses keuangan dimaksud, diperlukan kolaborasi
bersama antara seluruh pihak terkait, yakni Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah,
OJK, dan bank," katanya.
Sementara Kepala Kantor OJK Regional V Sumbagut Yusup Ansori
mengatakan tujuan KUR Klaster adalah untuk mendorong para petani, dari hulu
hingga hilir, agar mendapatkan bantuan financial dalam meningkatkan dan
mengelola hasil pertanian.
"Dimana di masa pandemi, akses keuangan sangat penting
dalam akselerasi keuangan, terutama dalam hal KUR dan sektor pertanian, yang
merupakan kontributor utama membangkitkan perekonomian," katanya.
Yusup Ansori juga berharap perbankan dan TPKAD mendorong daya ungkit ekonomi, dengan
memberikan kredit pada petani dalam mengembangkan hasil pertanian, yang
diharapkan nantinya hasil panen dari pertanian dapat tumbuh. Melalui bisinis
matching kluster ini diharapkan dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Afifi Lubis Ingatkan Percepatan Akses Keuangan Daerah Harus Jadi Prioritas Seluruh Pemangku Kepentingan"
Posting Komentar