Terkait Upacara Hari Kemerdekaan, Pemko Kota Medan Tunggu Instruksi Gubernur
Lensamedan - Pemerintah Kota Medan akan menunggu dan mengikuti aturan yang ditetapkan Gubernur Sumatera Utara terkait pelaksanaan upacara hari kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.
“Sedangkan
untuk lomba-lomba yang biasa banyak digelar, diyakini belum bisa dilaksanakan
karena Kota Medan masih menerapkan PPKM Level 4 hingga 23 Agustus mendatang,”
ujar Wali Kota Bobby Nasution saat ditemui di Lanud Soewondo, Selasa (10/8/2021).
Bobby
menyebutkan, untuk lomba sendiri banyak yang mengusulkan agar dilakukan secara
virtual, tetapi sejauh ini pihaknya belum memutuskan.
“Nanti kita
lihat dulu apakah bisa dilakukan atau tidak. Yang pentingkan intinya untuk
kesatuan dan persatuan kita,” sebutnya.
Sementara
terkait penerapan PPKM Level 4, Bobby Nasution menyebutkan tidak ada perubahan
kebijakan yang signifikan.
Pemko Medan
menurutnya akan fokus terhadap penanganan Covid-19 di 5 kecamatan yang kasus
penyebarannya selalu tinggi.
“Dan
penyekatan yang selama ini kita lakukan di inti kota akan kita pindahkan ke 5
kecamatan itu, termasuk tingkat kepatuhan masyarakat masih butuh pemantauan,”
tuturnya.
Ditambahkannya,
untuk penerapan di lapangan, pihaknya menyiapkan dua skema. Yakni patrol yustisi
dan penyekatan yang akan dilakukan kalau dalam beberapa hari kedepan, edukasi
kepada masyarakat masih sulit dilakukan.
“Jadi
intinya masyarakat harus patuh prokes,” tandasnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Terkait Upacara Hari Kemerdekaan, Pemko Kota Medan Tunggu Instruksi Gubernur "
Posting Komentar