Rumah Sakit di Medan Baru akan Sesuaikan Tarif Terbaru PCR


Lensamedan - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: HK.02.02/I/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reserve Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) pada 16 Agustus 2021 yang ditandatangani Direktur Jenderal Layanan  Kesehatan, Abdul Kadir.

SE tersebut mengatur  batas tarif pemeriksaan RT-PCR untuk Jawa dan Bali sebesar Rp495.000, sedangkan untuk daerah di luar Jawa dan Bali sebesar Rp525.000.

Tetapi sejumlah Rumah Sakit (RS) di Medan masih belum menerapkan ketentuan ini. Beberapa rumah sakit mengaku, memang sedang melakukan proses pembuatan Surat Keputusan (SK) terkait batas maksimum baru tarif pemeriksaan RT-PCR tersebut.

Sub Koordinator Hukormas Rumah Sakit Umum Pusat Haji Adam Malik (RSUPHAM) Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, sejauh ini pihaknya tengah melakukan proses penyesuaian terhadap tarif baru untuk swab PCR ini. Dia mengakui, bahwasanya saat ini memang tarif yang berlaku masih diharga Rp750.000.

"Tapi secepatnya tarif baru akan kita sesuaikan. Soalnya SE nya kan dikeluarkan tanggal 16 Agustus, hari ini juga kan hari libur, jadi kami harus buat dulu SK penyesuaiannya. Jadi bisa saja nanti tarif di Adam Malik lebih murah dari batas maksimum yang telah ditentukan Kemenkes, makanya ini kita lihat dulu adam Malik prosesnya jadi berapa," jelasnya.

Sementara itu, Kasubag Hukum dan Humas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan Edison Peranginan-angin juga mengatakan, jika RS milik Pemko Medan baru  akan melakukan penyesuaian terkait SE tarif PCR itu. Namun dia menyatakan, saat ini RSUD dr Pirngadi masih menetapkan tarif diharga Rp900.000.

"Kita sedang proses pembuatan SK tarifnya. Kita memang sudah dengar kabar tersebut, dan Direktur juga sudah menginstruksikan agar dibuat SK baru menyusul batas tarif swab PCR yang ditetapkan pemerintah pusat," pungkasnya. (*)

 

(Medan)

 

 

 

 

 

Belum ada Komentar untuk "Rumah Sakit di Medan Baru akan Sesuaikan Tarif Terbaru PCR "

Posting Komentar

Pasar Modal Syariah, Investasi Berbasis ‘Fikih Muamalah’

Lensamedan - Salah satu sistem ekonomi yang digunakan di dunia adalah ekonomi syariah. Walaupun berlandaskan pada hukum Islam, tidak berarti...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel