Pulang Beli Sabu, Kuli Bangunan Ketangkap Polisi

Lensamedan - Petugas Polsek Medan Baru  menangkap seorang kuli bangunan bernama Miswan alias Iwan (26) di Jalan Jati Luhur, Percut Sei Tuan.

Penangkapan dilakukan saat warga Jalan Sempurna Dusun III Melur, Desa Sambi Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang ini pulang membeli sabu-sabu, Kamis (12/8/2021).

"Dari tersangka, disita barang bukti satu paket kecil sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I Sitorus kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).

Dia menyebutkan, sebelumnya petugas mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi transaksi peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat tersebut.

Petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Benar saja, saat digeledah, petugas menemukan dari genggaman tangan kiri tersangka barang bukti tersebut.

"Petugas kemudian membawa tersangka bersama barang bukti ke komando untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," sebutnya.

Dari hasil interogasi, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Pasar X seharga Rp40 ribu untuk digunakannya sendiri. (*)

 

(Medan)

 

  

Belum ada Komentar untuk "Pulang Beli Sabu, Kuli Bangunan Ketangkap Polisi"

Posting Komentar

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel