Pulang Beli Sabu, Kuli Bangunan Ketangkap Polisi
Lensamedan - Petugas Polsek Medan Baru
menangkap seorang kuli bangunan bernama
Miswan alias Iwan (26) di Jalan Jati Luhur, Percut Sei Tuan.
Penangkapan dilakukan saat warga Jalan
Sempurna Dusun III Melur, Desa Sambi Rejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan,
Kabupaten Deliserdang ini pulang membeli sabu-sabu, Kamis (12/8/2021).
"Dari tersangka, disita barang
bukti satu paket kecil sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu I
Sitorus kepada wartawan, Jumat (13/8/2021).
Dia menyebutkan, sebelumnya petugas
mendapat informasi bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sering terjadi
transaksi peredaran narkoba. Petugas kemudian melakukan penyelidikan di tempat
tersebut.
Petugas melihat seorang laki-laki
dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Benar saja, saat digeledah, petugas
menemukan dari genggaman tangan kiri tersangka barang bukti tersebut.
"Petugas kemudian membawa
tersangka bersama barang bukti ke komando untuk dilakukan penyidikan lebih
lanjut," sebutnya.
Dari hasil interogasi, tersangka
mengaku bahwa sabu tersebut miliknya yang dibeli di Jalan Pasar X seharga Rp40
ribu untuk digunakannya sendiri. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Pulang Beli Sabu, Kuli Bangunan Ketangkap Polisi"
Posting Komentar