Lakukan Penipuan Melalui Aplikasi, Indra Ade Ditangkap
Lensamedan - Seorang pelaku penipuan dan penggelapan melalui aplikasi go send ojek online, Indra Ade Pratama (24) warga Jalan Pasar Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, ditangkap petugas Polsek Medan Timur di Jalan Perwira II Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, Sabtu (7/8/2021).
Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin
didampingi Kanit Reskrim Iptu Jefri Simamora mengatakan, awalnya pihaknya
mendapatkan laporan kalau para driver ojek online menangkap seorang pelaku
penipuan dan penggelapan.
"Kita bersama para driver ojek
online mengamankan seorang pria kasus penipuan," kata Arifin, Rabu
(11/8/2021).
Arifin menyebutkan, setelah dilakukan
pemeriksaan, ternyata pelaku memanfaatkan aplikasi go send ojek online untuk
melakukan penipuan.
"Modusnya pelaku pura-pura
mengirim barang dengan menggunakan aplikasi go send," ujarnya.
Tersangka yang berpura-pura menjadi
penjual barang ini kemudian memesan ojek online.
"Jadi barang yang dikemas rapi
itu berisi air mineral, kain bekas dan sepatu bekas. Kemudian tersangka meminta
uang pembayaran barang itu terlebih dulu kepada driver ojek dan nantinya
diganti oleh penerima barang tersebut," jawabnya.
Tanpa ada rasa curiga, korban yang
merupakan driver ojek online memberikan uang yang diminta oleh pelaku.
"Ternyata yang menerima barang
itu alamat fiktif alias tidak ada," sebutnya.
Ditambahkan Kapolsek, pelaku bersama
beberapa temannya yang masih DPO sudah berkali-kali melakukan penipuan.
"Korban (driver ojek online) terakhir
mengalami kerugian Rp2.650.000," katanya.
Saat ini, sambung Arifin pihaknya
masih mengejar beberapa orang rekan tersangka yang terlibat dalam kasus
penipuan dan penggelapan ini.
"Ada beberapa orang yang masih
kita kejar," sebutnya.
Sementara itu, tersangka Indra mengaku
sudah empat kali melakukan aksi ini.
"Saya tidak sendiri, ada teman
juga yang membantu perannya sebagai penerima barang," ucapnya.
Setiap melakukan aksinya, pelaku
meminta uang kepada para driver beragam.
"Saya bilang sama driver online
kalau barang ini onderdil mobil padahal isinya air mineral, kain dan sepatu
bekas. Jadi saya minta uang driver dulu nanti diganti yang menerima barang.
Dihadapan driver ditelfon penerima barang itu yang merupakan teman saya. Nah
setelah drivernya yakin dan memberikan uang itu, nomor handphone teman saya itu
dinonaktifkan," kata dia.
Hasil uang kejahatan itu, sambung dia,
dibagi kepada teman-temannya. "Saya hanya diajak saja," katanya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Lakukan Penipuan Melalui Aplikasi, Indra Ade Ditangkap "
Posting Komentar