52 Pelanggar Prokes Selama PPKM Jalani Sidang Tipiring
Lensamedan - Terhitung dari tanggal 15
Juli s/d 9 Agustus 2021 sebanyak 52 orang yang melakukan pelanggaran protokol
kesehatan (prokes) selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
(PPKM) Darurat dan PPKM Level 4 di Kota Medan telah menjalani sidang tindak
pidana ringan (tipiring).
Dari 52 orang tersebut, tercatat 34
orang masuk kedalam wilayah hukum Polrestabes Medan dan sisanya 18 orang di
wilayah hukum Polresta Pelabuhan Belawan.
Kepala Bidang Penegak Peraturan dan
Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kota Medan, Ardhani Syahputra mengatakan, ke
52 orang tersebut merupakan kalangan non esensial yakni pelaku usaha maupun
pedagang. Mereka pun terbukti telah melanggar Perda Gubernur Sumatera Utara No
1 tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Provinsi Sumatera Utara.
Selain dari 52 orang yang telah
menjalani sidang tipiring tersebut, Pemko Medan juga telah mengeluarkan surat
peringatan sebanyak 876 peringatan bagi para pelanggar.
Ardhani mengatakan, penindakan ini
merupakan hasil kolaborasi dari beberapa instansi terkait di kota Medan untuk
memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelaku usaha agar mematuhi
protokol kesehatan.
"Ini merupakan hasil kolaborasi
bersama kita selama ini antara Pemko Medan dengan PN Medan, Kejaksaan Negeri
Medan dan Kejaksaan Negeri Belawan, Poldasu, Polrestabes Medan maupun Polresta
Pelabuhan Belawan, untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat khususnya pelaku
usaha tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi covid-19
saat ini."kata Ardhani.
Dirinya juga mengimbau kepada
masyarakat agar memahami poin penting dari PPKM level 4 yang saat ini telah di
tetapkan oleh Pemerintah Pusat sehingga Kota Medan dapat keluar dari PPKM Level
4 dan masyarakat di Kota Medan dapat kembali hidup normal.
"Tujuan dari PPKM level 4 ini
untuk menekan penyebaran Covid-19 dan membatasi mobilitas masyarakat agar
pandemi ini segera berakhir, karena itu saya menghimbau masyarakat untuk terus
mematuhi protokol kesehatan dimanapun berada,” imbaunya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "52 Pelanggar Prokes Selama PPKM Jalani Sidang Tipiring "
Posting Komentar