Wali Kota Medan Imbau Masyarakat Semakin Patuhi Prokes 5M


Lensamedan - Wali Kota Medan, Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk semakin mematuhi protokol kesehatan 5 M.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat  yang telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kab/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan.

Imbauan tersebut disampaikan Bobby Nasution di Mapolda Sumut usai acara apel kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu (10/7/2021).

Bobby Nasution mengatakan, inti dari PPKM Darurat ini ialah bagaimana prokes 5M semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat. Disamping itu Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T (testing, Tracing, dan Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.

"Kami akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat guna memastikan prokes tersebut benar-benar berjalan dengan efektif khususnya dalam menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Bobby Nasution.

Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menyebutkan bahwa Pemko Medan juga telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima titik di pusat Kota Medan tujuannya ialah untuk mengurangi mobilitas masyarakat baik yang akan memasuki Kota Medan ataupun masyarakat di dalam Kota Medan itu sendiri.

"Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu dipintu masuk ke Kota Medan ataupun di inti Kota Medan sendiri," sebut Bobby Nasution.

Sementara itu Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi yang turut hadir dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemko Medan dalam upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 langkah tersebut diantaranya melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran.

Karena itu Gubernur mengimbau masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut.

"Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus covid-19 khususnya varian D," imbau Gubsu.

Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra dalam arahanya pada saat berlangsungnya apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan, upaya yang telah diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Sumatera Utara di antaranya melakukan Operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari Covid-19.

Selanjutnya yaitu melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan orange di wilayah Sumut.

Langkah lainnya yang dilakukan adalah bagaimana  mempercepat vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dengan melakukan penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut.


“Target untuk masyarakat yang divaksin di wilayah Sumut sebanyak 9.400.118 orang, karena itu kita harus terus bekerjasama mensukseskan program Pemerintah dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara," ajaknya. (*)

 

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Medan Imbau Masyarakat Semakin Patuhi Prokes 5M"

Posting Komentar

Peringati HBP ke - 60, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Tabur Bunga

Lensamedan - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menggelar serangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemas...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel