Wali Kota Medan Imbau Masyarakat Semakin Patuhi Prokes 5M
Lensamedan - Wali Kota Medan,
Bobby Nasution mengimbau kepada seluruh masyarakat kota Medan untuk semakin
mematuhi protokol kesehatan 5 M.
Hal ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di 15 Kab/kota di luar Pulau Jawa dan Bali, termasuk Kota Medan.
Imbauan tersebut disampaikan Bobby Nasution di Mapolda Sumut usai acara apel
kesiapan vaksinator tambahan yang dilanjutkan dengan rapat PPKM Darurat, Sabtu
(10/7/2021).
Bobby Nasution mengatakan, inti dari PPKM Darurat ini ialah bagaimana prokes 5M
semakin dapat disosialisasikan dan dipatuhi oleh masyarakat. Disamping itu
Pemko Medan sendiri juga akan terus melakukan 3T (testing, Tracing, dan
Treatment) agar pelaksanaannya berjalan lebih efektif lagi.
"Kami akan semakin menekankan pentingnya prokes terhadap masyarakat guna memastikan prokes tersebut benar-benar berjalan dengan efektif khususnya dalam menghimbau masyarakat untuk menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," kata Bobby Nasution.
Tidak hanya itu saja, Bobby Nasution juga menyebutkan bahwa Pemko Medan juga
telah melakukan penyekatan di lima pintu masuk ke Kota Medan atau yang
berbatasan langsung dengan Kabupaten Deli Serdang dan Kota Binjai serta lima
titik di pusat Kota Medan tujuannya ialah untuk mengurangi mobilitas masyarakat
baik yang akan memasuki Kota Medan ataupun masyarakat di dalam Kota Medan itu
sendiri.
"Mulai dari tadi malam penyekatan sudah kita lakukan baik itu dipintu
masuk ke Kota Medan ataupun di inti Kota Medan sendiri," sebut Bobby
Nasution.
Sementara itu Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi yang turut hadir
dalam acara tersebut mengapresiasi langkah cepat yang diambil Pemko Medan dalam
upaya memutus mata rantai penyebaran covid-19 langkah tersebut diantaranya
melakukan penyekatan daerah, melakukan pembatasan kegiatan baik formal maupun
non-formal, dan pembatasan operasional pusat perbelanjaan dan restoran.
Karena itu Gubernur mengimbau masyarakat untuk mentaati semua peraturan yang telah ditetapkan tersebut.
"Kepada masyarakat patuhi semua peraturan yang dikeluarkan oleh
Pemerintah, tetap jaga protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus
covid-19 khususnya varian D," imbau Gubsu.
Sebelumnya Kapoldasu, Irjen Pol Panca Putra dalam arahanya pada saat
berlangsungnya apel kesiapan vaksinator tambahan mengatakan, upaya yang telah
diambil dalam rangka mencegah penyebaran virus covid-19 di wilayah Sumatera Utara
di antaranya melakukan Operasi Yustisi untuk memberikan kesadaran kepada
masyarakat bahwa menjaga diri adalah cara paling jitu menghindari Covid-19.
Selanjutnya yaitu melakukan operasi penegakan hukum terkait dengan ketaatan
pelaku usaha untuk memperhatikan protokol kesehatan serta melakukan Pembatasan
Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di zona merah dan orange di
wilayah Sumut.
Langkah lainnya yang dilakukan adalah bagaimana
mempercepat vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat dengan melakukan
penambahan tenaga vaksinator di wilayah Provinsi Sumut.
“Target untuk masyarakat yang divaksin di wilayah Sumut sebanyak 9.400.118
orang, karena itu kita harus terus bekerjasama mensukseskan program Pemerintah
dalam hal pelaksanaan vaksinasi yang ada di wilayah Provinsi Sumatera Utara,"
ajaknya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Wali Kota Medan Imbau Masyarakat Semakin Patuhi Prokes 5M"
Posting Komentar