Pemko Medan Sekat 18 Titik


Lensamedan -  Pemerintah Kota (Pemko) melakukan penyekatan masuk ke Kota Medan di 18 titik, seiring dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Sebelumnya Pemko Medan melakukan penyekatan di 10 titik, yakni 5 titik di pintu perbatasan dan 5 titik di inti kota.

“Tetapi  melihat perkembangan mobilitas masyarakat, maka kita tambah titik-titik penyekatan menjadi 18 titik. 5 titik di perbatasan dan 13 titik di dalam kota,” ujar Wali Kota Bobby Nasution usai memimpin Apel Operasi Kontijensi Aman Nusa II Toba Penanganan Covid-19 dalam Rangka Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Medan, di Jalan Bukit Barisan Medan, Senin (12/7/2021).

Selain itu, Pemko Medan juga akan mendatangi sektor usaha secara door to door untuk memastikan berjalannya ketentuan 50% Work From Home (WFH) sebagaimana yang diatur dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Sesuai tadi arahan dari Bapak Gubernur dan Kapolda, tidak hanya cukup di jalan, tapi harus juga door to door ke perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.

Sampai tiga hari ke depan, Pemko Medan akan menyosialisasikan ketentuan PPKM Darurat ini dan teguran akan disampaikan setelah tiga hari ke depan.

Pada bagian lain, Bobby Nasution menyatakan, Inmendagri juga telah mengeluarkan aturan soal 3T dalam keadaan PPKM Darurat. Untuk tracing, sebutnya, minimal 15 kontak erat. Sedangkan untuk testing minimal 406 per hari. 

“Di Medan, untuk testing, saat ini kita sudah mencapai 820-an per hari. Dan untuk treatment kita sudah siapkan tiga tempat isolasi,” ucapnya.

Terkait BOR (Bed Accupancy Rate) atau tingkat ketersediaan tempat tidur di rumah sakit pasien Covid-19, Bobby Nasution mengatakan, masih di bawah 50%, tetapi meningkat 10% dalam empat hari ke belakang ini. Salah satu penyebabnya adalah banyak rumah sakit yang menutup tempat tidur Covid-19-nya.

“Akan kita tekankan lagi kepada rumah sakit agar bisa mengikuti ketentuan minimal 30% tempat tidur untuk pasien Covid-19,” ujarnya. 

Apel yang diikuti personil TNI/Polri dan Pemko Medan ini turut dihadiri antara lain oleh Gubsu Edy Rahmayadi, Kapoldasu Irjen. Pol. RZ Panca Putra Simanjuntak, unsur Forkopimda Sumut dan Medan, pimpinan OPD serta Camat di lingkungan Pemko Medan.  (*)

 

(Medan)

 

 

Belum ada Komentar untuk "Pemko Medan Sekat 18 Titik"

Posting Komentar

Tarif Parkir Sepeda Motor Mahal, Pengunjung Grand City Hall Minta Ada Perubahan Kebijakan

Lensamedan - Sejumlah wartawan yang melakukan peliputan di Hotel Grand City Hall merasa keberatan atas tarif yang dikenakan untuk sepeda mot...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel