Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19

Lensamedan – Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan, Kota Medan ternyata tidak termasuk kategori level 4 dalam penilaian penilaian krisis Covid-19, melainkan berada pada Level 3.

Hal ini dikarenakan Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4  yang ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Seharusnya di level 3,” ucap Gubernur  Edy Rahmayadi, usai bertemu dengan Wali Kota Medan, Bobby Nasution di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan, Kamis (8/7/2021).

Awalnya kata Edy, dia mendengar BOR di Medan 47%, namun ternyata 41%. Untuk itu perlu pertahankan dan  kalau bisa diturunkan.

Hal ini, lanjut Edy harus disampaikannya, karena tindakan pada level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda.

“Pemberlakuan kerja di kantor juga berbeda,” katanya.

Di tempat yang sama, Wali Kota Medan, Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang ditetapkan oleh WHO.

“Case Fatality Rate kita masih 3,1%. Sedang BOR 41% untuk isolasi dan 37% untuk ICU,” sebut Bobby Nasution.

Menyinggung soal Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan terjadi perubahan jam operasional saja. Pemko Medan terus menginformasikannya secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.

“Kami bukan hanya ingin menindak dan menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM Mikro,” ungkap Bobby Nasution.

Untuk diketahui, ada empat level penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO.

Level 1, artinya ada kurang dari 20 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 2, artinya ada 20 sampai 50 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Level 3, artinya ada 50 sampai 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.

Terakhir, level 4 artinya ada lebih dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.  (*)

 

(Medan)


Belum ada Komentar untuk "Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19"

Posting Komentar

Hingga Maret 2024, Realisasi Pembiayaan Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu

Lensamedan – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, hingga akhir Maret 2024  realisasi pembiayaan terealisasi Rp104,7 triliun. Realisasi...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel