Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19
Lensamedan – Gubernur Edy Rahmayadi menegaskan, Kota Medan ternyata tidak termasuk kategori level 4 dalam penilaian penilaian krisis Covid-19, melainkan berada pada Level 3.
Hal ini dikarenakan Case Fatality Rate
(CFR) atau jumlah kematian maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat
keterisian tempat tidur di rumah sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih
di bawah indikator Level 4 yang
ditetapkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Seharusnya di level 3,” ucap Gubernur Edy Rahmayadi, usai bertemu dengan Wali Kota
Medan, Bobby Nasution di Rumah Dinas Gubernur di Jalan Sudirman Nomor 41 Medan,
Kamis (8/7/2021).
Awalnya kata Edy, dia mendengar BOR di
Medan 47%, namun ternyata 41%. Untuk itu perlu pertahankan dan kalau bisa diturunkan.
Hal ini, lanjut Edy harus disampaikannya,
karena tindakan pada level 4, 3, 2, maupun 1 berbeda.
“Pemberlakuan kerja di kantor juga
berbeda,” katanya.
Di tempat yang sama, Wali Kota Medan,
Bobby Nasution, membenarkan bahwa Case Fatality Rate (CFR) atau jumlah kematian
maupun Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur di rumah
sakit rujukan pasien Covid-19 di Medan masih di bawah indikator Level 4 yang
ditetapkan oleh WHO.
“Case Fatality Rate kita masih 3,1%.
Sedang BOR 41% untuk isolasi dan 37% untuk ICU,” sebut Bobby Nasution.
Menyinggung soal Pemberlakuan
Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro, Bobby Nasution mengatakan
terjadi perubahan jam operasional saja. Pemko Medan terus menginformasikannya
secara massif dan dengan cara yang baik agar bisa diikuti masyarakat.
“Kami bukan hanya ingin menindak dan
menegur, kami hanya ingin mengajak masyarakat bisa mengikuti apa aturan di PPKM
Mikro,” ungkap Bobby Nasution.
Untuk diketahui, ada empat level
penilaian krisis Covid-19 di sebuah daerah berdasarkan indikator WHO.
Level 1, artinya ada kurang dari 20
kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 kasus yang dirawat di rumah sakit per
100 ribu penduduk, dan 1 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah
tersebut.
Level 2, artinya ada 20 sampai 50
kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 5 sampai 10 kasus yang dirawat di rumah
sakit per 100 ribu penduduk, dan 1 sampai 2 kasus meninggal per 100 ribu
penduduk di daerah tersebut.
Level 3, artinya ada 50 sampai 150
kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, 10 sampai 30 kasus yang dirawat di rumah
sakit per 100 ribu penduduk, dan 2 sampai 5 kasus meninggal per 100 ribu
penduduk di daerah tersebut.
Terakhir, level 4 artinya ada lebih
dari 150 kasus Covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat
di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100
ribu penduduk. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Kota Medan Tidak Termasuk Level 4 Krisis Covid-19"
Posting Komentar