Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Kawasan yang Jadi Zonasi PKL
Pembahasan
yang dilakukan melalui sidang paripurna DPRD kota Medan, Senin (26/7/2021)
memasuki agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Medan.
Fraksi
pertama yang menyampaikan padangannya ialah fraksi PDIP yang disampaikan oleh
Roby Barus. Dimana PDIP menilai keberadaan PKL yang ada di kota Medan perlu
dikelolah dengan baik agar tercipta kondusifitas di Kota Medan, oleh karenanya
PKL wajib mendapat perhatian.
Ranperda ini
juga dimaksudkan untuk menciptakan kota Medan yang aman, bersih dan tertib,
serta membantu PKL tumbuh sebagai bentuk usaha mikro yang mandiri.
"Atas
dasar itu kami dari fraksi PDIP mengapresiasi pengajuan ranperda ini untuk
dibahas bersama antara DPRD dengan Pemko Medan serta berbagai pihak."kata
Roby Barus sembari menanyakan kepada Pemko Medan daerah mana saja yang
dijadikan zonasi PKL.
Fraksi
selanjutnya yang menyampaikan pandangannya ialah fraksi Gerindra yang
disampaikan oleh Netty Yuniati Siregar.
Menurutnya
penetapan zonasi aktivitas PKL di Medan sangat perlu guna memberikan payung
hukum atas upaya penyelenggaraan penataan dan pemberdayaan PKL.
"Pemberdayaan
itu sangat selaras dengan kondisi faktual serta perkembangan kebutuhan Kota
Medan serta mewujudkan Kota Medan sebagai kota yang aman, bersih dan tertib
serta amanah dalam mewujudkan kota wisata yang bermartabat."sebutnya.
Sementara
itu fraksi PKS yang disampaikan oleh Irwansyah mendorong agar ranperda ini
benar-benar menjadi solusi dari persoalan penataan PKL di Kota Medan.
Oleh karena
itu setelah adanya Perda ini, fraksi PKS meminta kepada Pemko Medan agar para
pedagang kaki lima tidak hanya mendapatkan pengakuan sebagai PKL resmi yang
dibuktikan dengan tanda pengenal. Namun juga mendapatkan pembinaan dan bantuan
modal dari Pemko Medan untuk meningkatkan usaha mereka.
Selain
ketiga fraksi DPRD tersebut, fraksi-fraksi yang lain juga menyampaikan
pandangannya secara bergantian. Hasil pandangan fraksi selanjutnya di serahkan
kepada Wakil Wali Kota Medan.
Dalam sidang
paripurna DPRD Medan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim ini juga turut
dihadiri oleh Wakil Ketua dan para anggota dewan serta Wakil Wali Kota Medan,
H. Aulia Rachman didampingi Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman dan pimpinan OPD baik yang hadir secara
langsung maupun yang mengikutinya secara virtual. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Fraksi PDI Perjuangan Pertanyakan Kawasan yang Jadi Zonasi PKL"
Posting Komentar