Diskominfo Sumut Dukung Kejati Sumut Implementasikan Aplikasi EDAKU
Hal ini
terselenggara bersamaan dengan peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61, di
Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut Jalan Abdul Haris Nasution Nomor 1 C, Medan,
Kamis (22/7/2021).
Peluncuran
aplikasi EDAKU tersebut ditandai penekanan tombol TV Monitor oleh Kajatisu
Sumut IBN Wiswantanu didampingi Wakajatisu Agus Salim beserta jajaran.
Hadir di
antaranya Kepala Dinas Kominfo Sumut diwakili Kabid Layanan e-Government
Kominfo Sumut Rismawati Simanjuntak dan Kabid Teknologi Informatika Kominfo
Sumut Dedi Irawan.
Aplikasi
EDAKU adalah sebuah sistem absensi berbasis elektronik, yang dibangun dan
dikembangkan sebagai instrumen efektif, dalam mendisiplinkan seluruh pegawai
Kejatisu Menuju Zona Wilayah Bebas Dari
Korupsi (WBK).
Terpisah,
Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar menyatakan mendukung peluncuran aplikasi EDAKU Kejati
Sumut. Melalui penerapan aplikasi EDAKU, Irman optimis, Kejati Sumut dapat
terus memberikan pelayanan publik secara maksimal.
“Kami mendukung peluncuran aplikasi EDAKU di Kejati
Sumut. Kami yakin, dengan aplikasi ini, Kejati Sumut dapat terus bekerja secara
maksimal, terutama dalam hal pelayanan public,” ujar Irman. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Diskominfo Sumut Dukung Kejati Sumut Implementasikan Aplikasi EDAKU"
Posting Komentar