Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Bekas Asrama Tahfidz Qur’an Boarding School

Lensamedan, - Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal melakukan penyelidikan kebakaran yang terjadi di bekas asrama pelajar SMP dan SMA Yayasan Tahfidz Qur'an Boarding School Jalan Pelita, Dusun 12 Desa Medan, Kecamatan Sunggal pada Senin (14/06/2021) malam.

Diketahui dalam kebakaran tersebut, sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran (damkar) diturunkan untuk memadamkan api.

Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, melalui Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menyampaikan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan keterangan saksi,  penyebab kebakaran diduga  disebabkan adanya seorang siswa yang bermain korek api.

"Menurut keterangan Muhammad Haikal selaku penanggungjawab yayasan  kebakaran terjadi karena seorang siswa bermain korek api," katanya, Selasa (15/6/2021).

Hanya saja kata Budiman, pihaknya mendapat keterangan berbeda dari Kepala Sekolah Yayasan Amanah Tahfidz Qur'an, Muhammad Yasir Abdullah.

Ia menyebutkan penyebabnya diduga karena korsleting listrik.

"Jadi penyebab pastinya masih kita selidiki, sementara itu kerugian ditaksir mencapai Rp300 juta dan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu," pungkasnya. (odi)

 

(Medan) 

Belum ada Komentar untuk "Polisi Masih Selidiki Penyebab Kebakaran Bekas Asrama Tahfidz Qur’an Boarding School"

Posting Komentar

Pj Gubernur Paparkan Berbagai Kebijakan Perlindungan Tenaga Kerja di Sumut

Lensamedan - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Hassanudin, menghadiri wawancara nominasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagaker...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel