Pemko Gencarkan Patroli Prokes dan PPKM Mikro untuk Putuskan Penyebaran Covid-19
Lensamedan - Usaha memutuskan mata rantai penularan Covid-19 terus dilakukan. Selain melaksanakan tes, pelacakan, perawatan, dan vaksinasi, Pemko Medan berkolaborasi dengan Polri dan TNI juga melancarkan Patroli Protokol Kesehatan dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro pada pagi maupun malam hari.
Senin (31/5/2021) malam, Patroli yang merupakan
tindaklanjut Surat Edaran Wali Kota Medan Nomor 440/3794 tanggal 18 Mei 2021
tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat Dalam Rangka Pengendalian Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Medan kembali digelar.
Sasaran patroli malam hari ini adalah tempat-tempat
yang berpotensi menimbulkan kerumuman, di antaranya café dan tempat hiburan.
Sebelum bergerak melakukan patroli, tim gabungan ini menggelar apel di halaman depan
kantor Wali Kota Medan. Bertindak sebagai pimpinan apel Kepala Dinas (Kadis)
Sosial Kota Medan, Endar Sutan Lubis.
Dalam arahannya, Endar mengatakan, pandemi Covid-19 masih
berlangsung, termasuk di Medan. Salah satu program prioritas Pemko Medan adalah
bidang kesehatan, yang dalam hal ini adalah penanganan pandemi Covid-19.
Patroli Protokol Kesehatan dan PPKM Berbasis Mikro ini
adalah salah satu upaya untuk mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Kita mendapat amanah untuk menjalankan patroli ini.
Semoga kita dapat menjalankan amanah ini dengan baik,” harapnya.
Atas nama Pemko Medan, Kadis Sosial juga menyampaikan
apresiasi dan ucapan terima kasih kepada tim gabungan yang sampai kini tetap menjalankan
kegiatan ini dengan baik.
“Bapak Wali Kota mengapresiasi kegiatan ini. Tetaplah
bersemangat menjalankan amanah ini, dan jangan lupa, jaga kesehatan,” ucapnya
seraya mengingatkan, tim gabungan agar saling mendukung dalam melancarkan
patroli ini.
Sesudah apel, tim gabungan dibagi dalam sepuluh
kelompok. Masing-masing kelompok bergerak ke berbagai kecamatan di Medan.
Dalam patroli ini, tim gabungan menemukan masih
menemukan café di pinggiran Jalan Krakatau yang mengabaikan protokol kesehatan
dan ketentuan PPKM Berbasis Mikro.
Pada beberapa café yang didatangi tim gabungan
terlibat masih melayani pembeli padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.30
WIB.
Selain itu,
tampak pula pembeli yang tidak menjaga jarak dan tidak memakai masker.
Bahkan di sebuah warung bandrek, pemilik dan karyawan masih melayani pesanan
pembeli tanpa mengenakan masker.
Tim gabungan pun dengan persuasif memberi pengertian
kepada pemilik café dan warung. Pemilik diminta untuk menutup pesanan.
Kepada pengunjung, tim gabungan juga meminta agar segera menyantap pesanannya dan segera pulang. Pengunjung yang baru memesan, diminta untuk membawa pulang pesanannya. (*)
Belum ada Komentar untuk "Pemko Gencarkan Patroli Prokes dan PPKM Mikro untuk Putuskan Penyebaran Covid-19"
Posting Komentar