Kuli Bangunan Diciduk Tekab Patumbak Karena Bobol Rumah


Lensamedan – Sehari usai menjalankan aksinya membobol rumah dan mencuri sepeda motor, Susanto, warga Jalan Karang Anyer Pasar 7, Desa Marendal I Kecamatan Patumbak, langsung diciduk Tekab Patumbak dari kawasan Kanal Desa Marindal I, Minggu (13/6/2021) lalu.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti 1 buah bor listrik, 1 buah gerenda listrik warna hijau dan uang 370 rubu pun diboyong ke Mapolsek guna proses lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan tersangka bermula dari laporan korbannya, Elvister Lolopua (33) warga Jl Mekatani, Desa Marindal I, Kecamatan Patumbak. Saat itu, korban yang baru pulang bekerja terkejut melihat pagar dan pintu rumahnya sudah dalam keadaan terbuka, Sabtu (12/6/2021).

“Dari kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor dan barang berharga lainnya didalam rumah. Selanjutnya petugas kita melakukan olah tkp dilokasi dan memeriksa saksi-saksi,” ungkap Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Sondy Raharjanto, Selasa (22/6/2021).

Dijelaskan Sondy, dari pemeriksaan saksi-saksi, pihaknya berhasil mengidentifikasi tersangka dan langsung melakukan pengejaran.

“Tersangka kita amankan tanpa perlawanan di kawasan Marindal. Dari pemeriksaan, tersangka mengakui semua perbuatannya dan sudah menjual sepeda motor korban,” terang Sondy.

Lanjutnya, jika kini pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap penadah dari tersangka yang identitasnya sudah diketahui.

“Tersangka kita jerat Pasal 363 dari KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas mantan Kanit Reskrim Medan Baru ini. (*)

 

(Medan)

 

Belum ada Komentar untuk "Kuli Bangunan Diciduk Tekab Patumbak Karena Bobol Rumah "

Posting Komentar

Atasi Abrasi Semakin Parah, Pemdes Bandar Rahmat Lakukan Aksi Gotong Royong

Lensamedan - Pemerintah Desa (Pemdes) Bandar Rahmat, kecamatan Tanjung Tiram, kabupaten Batu Bara gotong royong untuk mencegah terjadinya ...

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel