Setelah Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Premanisme di Jalan Bilal Dibekuk Polisi
Lensamedan- Unit Reskrim Polsek
Medan Timur membekuk Khalid Ramanda (33),
warga Jalan Budi Keadilan, Pulo Brayan
Kota, Medan Barat, Selasa (4/5/2021).
Khalid yang tak berkutik saat diringkus
polisi dari kawasan Jalan Bilal depan warnet, Pulo Brayan Darat I setelah ulahnya
melakukan aksi premanisme pada Senin (3/5/2021) terhadap warga di Jalan Bilal
Gang Taher, Pulo Brayan Darat I itu viral
di media sosial.
Dalam video yang beredar, pelaku yang mengatasnamakan organisasi tertentu, memaksa warga untuk memberikan sejumlah uang.
Namun, warga yang diperas merasa
keberatan. Warga tersebut menyampaikan kepada pelaku jika ingin uang, maka
harus kerja.
Lantas, pelaku memaksa warga tadi untuk
mempekerjakan dirinya. Kebetulan, orang yang sedang diperas sedang melakukan
renovasi rumah. "Nanti ku bawa semua 8 orang dari SPSI ke sini," kata
pelaku.
Mendengar itu, warga keberatan karena
hanya butuh 2 orang saja. Dan, itupun pekerjaannya sebagai tukang batu.
Spontan, pelaku mengamuk. Dia mengaku
bahwa tempat tinggal warga tersebut adalah wilayahnya. Karena itu, pekerja yang
ada di rumah warga tidak berhak untuk bekerja.
Setelah viral video aksi pelaku, Polsek
Medan Timur kemudian melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku
ditangkap.
"Kami langsung bergerak cepat dengan
menurunkan personel dan berhasil menangkap pelaku," ujar Kapolsek Medan Timur
Kompol M Arifin, Rabu (5/5/2021).
Kata Arifin, saat ini pihaknya masih menunggu korban untuk membuat laporan secara resmi sehingga pelaku bisa diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Pelaku masih diamankan dan didalami keterangannya lebih lanjut," tutupnya. (*)
(Medan)
Belum ada Komentar untuk "Setelah Aksinya Viral di Medsos, Pelaku Premanisme di Jalan Bilal Dibekuk Polisi"
Posting Komentar